BANTEN | TD — Sebanyak 40 kendaraan kelebihan muatan terjaring dalam operasi kendaraan overdimension dan overload (ODOL) di tol Tangerang-Merak, Senin 14 Februari 2022.
Operasi kendaraan ODOL ini dilakukan PJR Induk Serang Korlantas Polri bersama Ditlantas Polda Banten serta instansi terkait di Rest Area Km 68 ruas Tol Merak–Tangerang. “Terdapat 40 kendaraan muatan barang dilakukan pemeriksaan secara random dengan menggunakan alat timbang portable,” ujar Dirlantas Polda Banten Komisaris Besar Budi Mulyanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima TangerangDaily, Selasa 15 Februari 2022.
Menurut Budi, seluruh kendaraan yang dipilih secara acak masuk dalam kategori ODOL selanjutnya dilakukan penindakan tilang oleh petugas dari PJR Induk Serang Korlantas Polri.
“Selanjutnya kendaraan truk barang yang sudah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan melanggar ODOL serta telah ditindak dengan tilang kemudian pada kendaraan tersebut ditempel stiker dengan keterangan kelebihan muatan.”
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermuatan barang, personel Ditlantas Polda Banten juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para supir angkutan barang tentang kendaraan katagori ODOL dan mengingatkan untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan Raya.
Sebelumnya, Direktur Astra Tol Tangerang-Merak, Adhi Resza mengatakan tingkat kepatuhan Kendaraan Angkutan Barang (KAB) masih rendah.
Menurut Resza, hal ini tergambar dari data pada pertumbuhan trafik rata-rata tol Tangerang-Merak sekitar 7,9 persen tiap tahunnya diimbangi dengan pertumbuhan kurang lebih 10,1 persen.
” Pada tahun 2021 sendiri Kendaraan Angkutan Barang (KAB) yang merupakan kendaraan overdimension dan overload (ODOL) terdapat sebesar 4,3 persen. Hal tersebut menggambarkan tingkat kepatuhan KAB di jalan tol yang masih rendah,” ujarnya Jumat 11 Februari 2022.
Untuk itu, kata Resza, pihaknya sangat serius mendukung adanya kegiatan edukasi dan sosialisasi penertiban kendaraan ODOL ini, karena dapat berdampak pada keselamatan pengguna jalan lainnya, maupun terhadap kelancaran distribusi angkutan logistik maupun orang.
Dia menjelaskan, penertiban truk ODOL ini sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi kepada para supir truk angkutan barang yang membawa muatan berlebih, baik beban dan dimensi. Sehingga diharapkan mampu mengurangi potensi kecelakaan akibat ODOL di jalan tol Tangerang-Merak. (Faraaz/Rom)