30 OGDJ di Kelurahan Cisauk Rekam KTP Elektronik

waktu baca 1 minutes
Senin, 25 Okt 2021 11:33 0 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Sebanyak 30 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Cisauk difasilitasi untuk bisa rekam e-KTP atau KTP elektronik. “Hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan dasar merupakan kewajiban aparatur di wilayah,” ujar Lurah Cisauk Mochamad Farly Gusriadi, Senin 25 Oktober 2021.

“Hak masyarakat mendapatkan pelayanan dasar salah satunya Administrasi kependudukan seperti KTP-elektronik,” imbuh Farly saat melakukan perekaman KTP.

Baca juga: Kabupaten Tangerang Optimis Awal November Vaksinasi Capai Target

Farly sangat berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Tangerang yang sudah memfasilitasi perekaman E-KTP, kemudian berharap para ODGJ ini mendapatkan haknya selain administrasi kependudukan, seperti BPJS, dan kehidupan yang layak seperti manusia normal agar negara hadir di tengah-tengah mereka.

-Saat ini sekitar 30 orang ODGJ, kita lakukan perekaman KTP agar mereka mendapatkan hak haknya yang lain, seperti BPJS dan vaksinasi Covid-19,”  jelasnya.

Baca juga: Kabupaten Tangerang Optimis Awal November Vaksinasi Capai Target

Pimpinan Rumah Peduli Sahabat Kasih Imanuel mengatakan  ada sekitar 30 ODGJ yang saat ini dirawat. “Sudah 9 orang yang mendapatkan vaksinasi karena sudah memiliki KTP, namun sekitar 21 orang belum memiliki KTP karena itu belum mendapatkan layanan lain seperti BPJS dan vaksinasi covid-19.

” Ada sekitar 30 ODGJ di sini, dan yang sudah mendapatkan layanan vaksinasi 9 orang sisanya saat ini sedang diproses perekaman KTP elektronik,” ujarnya. (Faraaz/Rom)

LAINNYA