3 Ular Sanca 3,5 Meter Bersarang di Rumah Warga di Cikupa

waktu baca 2 minutes
Kamis, 30 Jun 2022 07:21 0 Redaksi

KABUPATEN TANGERANG | TD Sebuah rumah di Jalan Padat Karya, Kampung Sukamulya, RT 01/01, Kecamatan Cikupa menjadi sarang ular sanca jenis batik. Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang berhasil menangkapnya ular tersebut, Rabu malam, 29 Juni 2022.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengatakan, proses penangkapan tiga ular itu berlangsung sekitar pukul 19.20 WIB.

“Kami menerima laporan via pesan WhatsApp sekitar pukul 17.40 WIB,” katanya, Kamis 30 Juni 2022.

Sebanyak 4 personel BPBD Kabupaten Tangerang dari Pos Markas Komando Curug diterjunkan.

Munir menjelaskan, rumah tersebut tidak dihuni pemiliknya, tetapi dijadikan sekretariat sebuah organisasi, serta hanya sekitar dua bulan sekali untuk kegiatan rapat.

“Awalnya pelapor ingin mengambil seragam organisasi, tetapi ketika masuk kondisi rumah sudah berantakan, ia langsung bergegas mengecek setiap ruangan ditakutkan adanya maling, pada saat mengecek kamar mandi dikagetkan oleh ular besar di atas closet,” terang Munir.

Proses penangkapan tiga ular itu berlangsung sekitar 30 menit. Tanpa kesulitan, petugas akhirnya berhasil menangkap hewan reptil tersebut.

“Evakuasi menggunkan perlengkapan Grab Stick, Lakban, Senter, dan Karung,” katanya.

Ular tersebut diduga berasal dari belakang rumah yang berupa rawa. “Di belakang rumah ini memang sedang ada aktifitas pengurugan rawa untuk perumahan. Kemungkinan satwa liar ini kehilangan habitat lalu masuk ke rumah warga, dugaan sementara ular masuk melalui plafon kamar mandi,” terangnya.

Ketiga ular yang rata-rata berukuran 3,5 meter dengan berat 15 kilogram itu untuk sementara diamankan di kantor kantor BPBD Kabupaten Tangerang di Curug. “Selanjutnya akan kami serahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Tegal Angus Jakarta,” pungkasnya. (Red)

LAINNYA