TANGERANG | TD – Pemerintah Kota Tangerang dalam perayaan hari jadi Kota Tangerang ke-30 memberikan ruang bagi para pemilik UMKM yang belum memiliki izin untuk memperoleh NIB, Jumat, 3 Maret 2023.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang memberikan NIB kepada 3.159 pelaku usaha dengan tanpa biaya.
Pemberian NIB gratis tersebut dilakukan secara bergiliran di 104 kelurahan di Kota Tangerang. Yang terbanyak berasal dari Kecamatan Karawaci (689 NIB), Kecamatan Pinang (453 NIB), dan Kecamatan Cibodas (249 NIB).
Taufik Syahzaeni, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, mengatakan legalitas tersebut sangat penting untuk menunjang UMKM agar terdata dan memperoleh prioritas bantuan modal perbankan.
“Dengan ini, pelaku UMKM di Kota Tangerang kian banyak yang memiliki legalitas NIB secara jelas. Sehingga, dapat mengembangkan bisnisnya lebih luas lagi, lebih mandiri, dan pastinya berkembang,” tutur Taufik Syahzaeni.
Pemberian NIB secara gratis dan cepat tersebut merupakan satu bukti Pemerintah Kota Tangerang dalam melayani dan mengarahkan warganya yang mempunyai usaha agar dapat berkembang. Jika usaha warga berkembang, demikian juga investasi daerah.
“Pelaku usaha dapat membuat NIB secara gratis dan langsung jadi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.
Ayo kita pastikan seluruh UMKM memiliki NIB, sehingga juga turut dapat mempengaruhi potensi investasi daerah. Karena memang, peningkatan UMKM berdampak pada investasi.
Para pelaku UMKM memiliki modal, mengundang para investor untuk berinvestasi di suaru daerah,” pungkas Taufik Syahzaeni.***