PANDEGLANG | TD — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan mengumumkan hasil seleksi ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pada 24 September 2021.
Pelaksanaan tes telah berlangsung pada 13 dan hari ini, 16 September. Namun, bagi yang belum sempat mengikuti, masih ada kesempatan ujian susulan pada Sabtu, 18 September.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pandeglang Sutoto mengatakan, pelamar untuk PPPK guru pada tahun 2021 ini mencapai 4.138 dari kuota yang disetujui Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) sebanyak 5.027.
“Ujian dilaksanakan di beberapa tempat seperti di SMAN 2 Pandeglang, SMAN 4 Pandeglang, SMKN 1 Pandeglang, SMKN 2 Pandeglang, SMKN 3 Pandeglang dan SMKN 4 Pandeglang,” ungkapnya, Kamis (16/9/2021).
Ribuan pelamar itu terbagi untuk guru jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. Namun ia tidak menjelaskan rinciannya.
PPPK guru adalah kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Pada tahun 2021 ini, Kemendikbudristek membuka 1 juta formasi guru honorer untuk diseleksi.
Berbeda dengan status honorer, mereka yang telah berstatus PPPK, akan melaksanakan tugas dan mendapatkan gaji sesuai dengan golongan dan masa kerja. Selain gaji, juga ada tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, dan tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan lainnya. (Iman/Red/Rom)