23 Ribu Sambungan Air Diserahkan, PERUMDA Tirta Benteng Ambil Alih Layanan di Kota Tangerang

waktu baca 3 minutes
Selasa, 2 Sep 2025 05:30 0 Nazwa

TANGERANG | TD — PERUMDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang secara resmi menyerahkan pengelolaan aset dan pelayanan air bersih di Wilayah II Kota Tangerang kepada PERUMDA Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang. Penyerahan ini menandai langkah strategis dalam pengelolaan layanan air bersih yang lebih terfokus dan efisien di kedua wilayah tersebut.

Acara penandatanganan serah terima aset berlangsung pada hari Senin, 1 September 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Serang. Prosesi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dan Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto, serta Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten, Rusdi Sofyan, turut menyaksikan momen penting ini.

Dalam proses serah terima tersebut, PERUMDAM TKR menyerahkan data pelanggan sebanyak 23.000 sambungan langganan air bersih kepada PERUMDA Tirta Benteng. Dengan demikian, mulai tanggal tersebut, pengelolaan layanan air bersih di Wilayah II Kota Tangerang—yang meliputi Kecamatan Priuk, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Jatiuwung, serta sebagian perumahan di Kecamatan Cibodas—resmi berada di bawah tanggung jawab PERUMDA Tirta Benteng Kota Tangerang.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan bahwa langkah hibah aset ini akan memperkuat fokus pembangunan layanan air bersih di wilayah Kabupaten Tangerang. “Dengan diserahkannya sambungan langganan air ke Kota Tangerang, kami di Kabupaten Tangerang dapat lebih berkonsentrasi mengembangkan cakupan layanan di wilayah kabupaten. Saat ini, cakupan layanan kami mencapai sekitar 62 persen, dan kami berkomitmen untuk mempercepat peningkatan pelayanan air bersih demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarwilayah dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. “Momentum serah terima ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kebersamaan dan sinergi antar daerah adalah kunci keberhasilan pembangunan. Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang sesungguhnya merupakan satu kesatuan kawasan yang saling terhubung dan harus dikelola secara terpadu,” ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto, juga memberikan apresiasi atas terlaksananya proses hibah ini. “Kami mengapresiasi penandatanganan Perjanjian Hibah antara PERUMDAM TKR dan PERUMDA Tirta Benteng serta Berita Acara Serah Terima Hibah Aset Jaringan Perpipaan dan Sambungan Langganan di Wilayah II Kota Tangerang. Semoga langkah ini menjadi fondasi yang kokoh bagi kedua perusahaan daerah dalam memperkuat pelayanan air bersih kepada masyarakat,” tuturnya.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, pada malam hari yang sama, Senin, 1 September 2025, mulai pukul 20.00 hingga 05.00 WIB, dilakukan proses interkoneksi atau peralihan pengaliran air dari PERUMDAM TKR ke PERUMDA Tirta Benteng. Kedua perusahaan telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada pelanggan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk situs resmi, media sosial, dan pesan broadcast, guna memastikan transisi layanan berjalan lancar tanpa mengganggu kenyamanan pelanggan.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pelayanan air bersih dapat menghubungi nomor kontak berikut:
📞 (021) 5587234
📱 0813-1494-0505.

Dengan langkah strategis ini, diharapkan pelayanan air bersih di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang dapat semakin optimal, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas. (*)

LAINNYA