2 Anak di Bawah Umur di Kota Tangerang Jadi Korban Pelecehan Seksual

waktu baca 2 minutes
Senin, 1 Nov 2021 19:25 0 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Dua anak di bawah umur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Terduga pelaku seorang guru ngaji.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Komisaris Abdul Rachim mengatakan, pelaku mengiming-imingi korban dengan ilmu kebatinan.

“Peristiwanya terjadi pada April 2021. Korban dimandiin seluruh tubuhnya oleh gurunya dengan menggunakan pakaian lengkap. Lalu menggerayangi tubuhnya,” ujar Rachim, Senin, 1 November 2021.

Rachim mengatakan, terduga pelaku adalah seorang guru ngaji. Sementara korban masih berusia 15 tahun. Saat memandikan korban, pria itu juga meminta korban untuk memegang alat kelaminnya. “Mandi kembang tersebut katanya sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan ilmu untuk menjaga diri,” katanya.

Baca juga: 80 Persen Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Tangerang Kejahatan Seksual

Tak hanya satu korban, terduga pelaku juga diduga melakukan tindakan serupa kepada anak perempuan lain berusia 16 tahun.  Bahkan pada korban kedua, kata Rachim, terduga pelaku mencabuli korban dengan melepaskan busananya.

“Perbuatan tidak senonoh ini dilakukannya dengan memegang tubuh korban. Bahkan hingga dicumbu,” katanya.

Keluarga korban telah melaporkan terduga pelaku ke Polres Metro Tangerang Kota pada Agustus 2021. “Hari ini penyidik sedang menunggu saksi terlapor, kalau enggak datang akan dilakukan gelar kasus,” kata Rachim.

Ditemui TangerangDaily di kediamannya, paman korban menceritakan korban masih mengalami trauma. Terlebih, korban awalnya menaruh kepercayaan kepada terduga pelaku karena seorang guru ngaji. “Masih trauma sampai sekarang. Karena kedua orang ini murid pelaku,” katanya. (Eko Setiawan/Led/Rom)

LAINNYA