10 Tuntutan Himata Banten Raya Dibalik Kehebohan Polisi Banting Mahasiswa

waktu baca 1 minutes
Jumat, 15 Okt 2021 19:10 0 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Kepala Departemen Litbang Himpunan Mahasiswa Banten Raya (Himata), Tedi Agus mengatakan akan terus menyuarakan 10 tuntutan mereka setelah aksi unjuk rasa yang diwarnai dengan aksi kekerasan dari oknum anggota polisi.

“Kami akan kawal terus 10 tuntutan yang kita bawa saat demonstrasi 13 Oktober lalu,” ujarnya, Jumat 15 Oktober 2021.

Tedy menyebutkan ada 10 isu atau tuntutan yang mereka bawa dalam aksi demo yang bertepatan dengan HUT Kabupaten Tangerang ke-389.

Baca juga: Mahasiswa UMT Geruduk Polres Kota Tangerang, Desak Brigadir NP Dipecat

Berikut 10 tuntutan itu:

1. Peningkatan Mutu Kualitas Pendidikan

2.Transparansi Anggaran Beasiswa Pendidikan

3.Peningkatan Kualitas Untuk Pelayanan Kesehatan

4.Realisasi Gerakan Kawasan Padat Kumuh dan Miskin

5.Optimlisasi Perda No. 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan  Lumpur Tinja.

6.Optimlialisasi Pembangunan Moda Transportasi Yang Terintegrasi.

7. Optimalisasi Perbup No. 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

8. Optimalisasi Pembangunan Drainase dan Ruangan Terbuka Hijau (RTH)

9. Penindakan Tegas Perusahaan yang Mencemari Lingkungan (Limbah Cair)

10. Usut Tuntas Oknum Bansos pada Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tigaraksa.

Baca juga: Ditahan, Brigadir NP Dijerat Pasal Berlapis

Menurut Tedi, saat ini,  Himata Banten Raya masih menunggu respon Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sebab, sampai saat ini masih belum ada tanggapan apapun dari  Pemkab Tangerang terkait 10 tuntutan  yang mereka sampaikan saat unjuk rasa. (Faraaz/Rom)

LAINNYA