KABUPATEN TANGERANG | TD — Sebanyak 1.000 rumah tak layak huni di Kabupaten Tangerang selesai direhabilitasi Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang melalui salah satu program unggulan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, yaitu Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) tahun anggaran 2020.
Pada 2020 ini program bantuan stimulan rehabilitasi rumah tak layak huni tersebut berlangsung di 20 kecamatan di Kabupaten Tangerang dan berlangsung sejak awal September 2020.
Gebrak Pakumis menjadi program unggulan Pemkab Tangerang sejak periode pertama kepemimpinan Zaki (2013-2018) dan dilanjutkan pada periode kedua (2018-2023). Namun, Pemkab Tangerang telah melakukan uji coba program ini pada pada 2012 dan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.
Program yang awalnya digawangi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang ini setiap tahunnya merehabilitasi kurang lebih 1.000 rumah warga tidak mampu. Dengan demikian, selama sembilan tahun pelaksanaan program ini sudah lebih dari 8.000 rumah yang direhabilitasi.
Setiap tahun Pemkab Tangerang menggelontorkan dana puluhan miliar rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.
“Kami sangat bersyukur Pemkab Tangerang mencanangkan program unggulan selama sembilan tahun ini. Setiap tahun semakin meningkat kualitasnya,” ungkap Chamdani, fasilitator program tersebut saat serah terima rumah yang telah selesai direhabilitasi di Kampung Cariu, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja. Kamis (17/12/2020)
Chamdani menambahkan, tengah diupayakan juga integrasi program untuk tahun-tahun selanjutnya agar tidak hanya kondisi infrastruktur yang ditingkatkan kualitasnya, tetapi juga aspek ekonomi dan sosialnya.
“Peningkatan kualitas permukiman warga sangat penting karena berkontribusi besar pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Program ini juga dicanangkan terintegrasi dengan program organisasi perangkat daerah lainnya dalam bentuk program peningkatan kemampuan ekonomi dan sosial melalui program Gebrak Pakumis plus,” jelasnya.
Kepala Seksie Peningkatan Kualitas Permukiman pada DPPP Kabupaten Tangerang Heru Hendriansyah mengatakan, peningkatan kualitas hunian tersebut bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang termasuk dalam kawasan kumuh karena sangat berpengaruh pada peningkatan indeks kualitas manusia (IKM) Kabupaten Tangerang.
“Peningkatan indeks kualitas manusia ditopang oleh berbagai aspek. Salah satunya, kawasan permukiman yang sehat dan nyaman. Inilah kontribusi besar dari program Gebrak Pakumis,” kata Heru.
Pemkab Tangerang masih memiliki tugas merehabilitasi rumah tak layak huni. Karena itu, selain melalui program Gebrak Pakumis, upaya itu juga didorong melalui program-program lain yang sumber pembiayaannya berasal dari APBN atau dana sosial (corporat social responsibly/CSR).
“Saat ini masih ada sekitar 20 ribu rumah tidak layak huni. Ini pekerjaan rumah yang harus kami selesaikan,” tambahnya.
Camat Balaraja Yayat Rohimat menambahkan, pelaksanaan program di Kecamatan Balaraja telah berhasil meningkatkan kualitas rumah warga tidak mampu. Karena itu, program tersebut dinilai telah tepat sasaran.
“Program Gebrak Pakumis ini terobosan yang luar biasa dari Pak Bupati. Terbukti, selain dirasakan manfaatnya oleh para penerima manfaat, program ini juga mendapatkan berbagai penghargaan dan apresiasi, baik di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya. (Red/Rom/ATM).