Yusuf Mansur Jalani Sidang Gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang Hari ini

waktu baca 1 menit
Kamis, 6 Jan 2022 11:20 0 56 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Ustaz Yusuf Mansur akan menjalani sidang pertama perkara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Kamis, 6 Januari 2022.

Juru bicara Pengadilan Negeri Tangerang Arif Budi Cahyono mengatakan jadwal sidang tergantung kesiapan para pihak. “Hakim sejak pagi sudah siap tetapi tergantung para pihak jam berapa datang,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah Yusuf Mansur akan hadir dalam persidangan ini, Arif yang kebetulan menjadi Ketua Majelis Hakim mengatakan tidak wajib (datang) sepanjang sudah menunjuk kuasa hukum.

Berdasarkan informasi, ada 12 orang penggugat ustaz yang bernama lahir Jam’an Nurchotib Mansur itu. Bersama Yusuf, ada dua pihak tergugat lainnya yakni PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno.

Dalam gugatan yang didaftarkan. petitumnya menyebutkan Yusuf Mansur dan tergugat lainnya telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah. (Faraaz/Rom)

LAINNYA