KOTA TANGERANG | TD — Rencana penutupan Jalan Kisamaun kawasan kuliner Pasar Lama dikeluhkan warga Jalan Perintis 3, RT 02/06 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Warga mengaku keberatan dengan rencana penutupan jalan tersebut yang nantinya akan dipenuhi dengan pedagang kaki lima (PKL.
Pasalnya, keberadaan PKL yang kini dikelola PT Tangerang Nusantara Global (TNG) tersebut memenuhi badan jalan sehingga tidak ada akses masuk maupun ke luar bagi warga di kampung tersebut untuk beraktivitas.
Salah satu warga Perintis, Didi mengaku keberatan dengan rencana penutupan jalan itu. Menurutnya, jika ada keperluan mendadak dan darurat, kemudian membutuhkan angkutan mobil, warga terkendala karena akses tertutup pedagang.
“Lokasi rumah saya berada di Gang Perintis 3, tidak ada akses mobil, kalau keluarga saya ada apa-apa, atau darurat mau lewat mana,” ujarnya, Selasa 8 Februari 2022.
Hal senada dikatakan Feri, warga lainnya, yang meminta Pemkot Tangerang untuk mengkaji ulang rencana penutupan jalan tersebut.
“Masa kita seperti tikus, enggak bisa ke luar ke mana-mana,” ketusnya.
Lalu Dika, salah satu pemuda di kampung itu juga mengucapkan hal yang sama. “Jika ada keluarga saya yang sakit pada malam hari dan membutuhkan pertolongan ambulans, mau lewat mana?”.
Sementara Tati, warga lainnya mengungkapkan, setiap pemukiman, terutama di Kampung Perintis yang notabene pemukiman padat, memiliki risiko terjadinya bencana kebakaran. “Nah, kalau Jalan Kisamaun ditutup, mobil pemadam kebakaran mau lewat mana?”
Sejumlah warga tersebut mengaku mendukung penataan PKL sebagai pusat kuliner, namun tidak setuju dengan penutupan total jalan itu. (Eko Setiawan/Rom)