Warga Sukarasa : Harus Ada Rambu Larangan Berenang di Sungai Cisadane

waktu baca 1 minutes
Senin, 14 Mar 2022 14:37 0 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Peristiwa meninggalnya dua anak laki-laki di sungai Cisadane karena tenggelam pada Minggu malam, 14 Maret 2022 mendorong warga menyampaikan aspirasi perlunya rambu-rambu larangan berenang di titik lokasi tertentu.

Diketahui, pada Minggu sore 14 Maret 2022, dua anak laki-laki berinisial AH dan RF tenggelam saat berenang. Kemudian ditemukan meninggal di dasar Sungai Cisadane sekitar area Jembatan Berendeng, Jalan Benteng Makassar, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang pada malam harinya.

Warga pinggir Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Panji meminta otoritas terkait untuk memasang rambu-rambu yang memberi pesan peringatan bahaya berenang di Sungai Cisadane.

“Tentunya hal ini menanggapi sudah cukup banyaknya kejadian orang tenggelam, kemudian meninggal,” ujar Panji, Senin 14 Maret 2022.

Panji mengatakan, rambu-rambu larangan berenang di Sungai Cisadane diharapkan berfungsi untuk mencegah kembali terjadinya peristiwa serupa.

“Sehingga sebisa mungkin untuk dicegah agar tidak ada kejadian serupa lagi,” katanya.

Sementara itu, menurut Angga, Ketua RT di Jalan Benteng Makassar, Kelurahan Sukarasa, kedalaman Sungai Cisadane di lokasi tersebut lebih dari dua meter.

“Kedalaman di sini paling tiga meteran,” pungkasnya. (Eko Setiawan/Rom)

LAINNYA