Walikota Serang Pertanyakan Puluhan Lurah Tak Hadir Rapat Paripurna Perda Pajak

waktu baca 2 minutes
Selasa, 24 Jun 2025 21:30 0 Deni Kusuma

KOTA SERANG – Walikota Serang Budi Rustandi mempertanyakan ketidakhadiran para Lurah saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda usul Walikota tentang perubahan atas perubahan Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi yang digelar di gedung DPRD Kota Serang, Selasa (24/6/2024).

Pertanyannya itu disampaikan langsung Budi Rustandi saat mengawali pidatonya dalam rapat paripurna. Budi Rustandi mempertanyakan keberadaan para lurah yang tidak hadir, meski rapat paripurna penting diketahui untuk selanjutnya disampaikan kepada warga.

“Ini pada kemana para Lurah?, ” celetuk Budi disela rapat paripurna.

Menurut Budi, berdasarkan data yang ia miliki, hanya ada sekitar 25 lurah yang hadir dalam Rapat Paripurna. Jumlah ini tentunya sangat jauh dari total kelurah di Kota Serang.

“Itu datanya saya cek yang hadir cuma ada 25 orang (Lurah hadir), ” kata Budi.

Dirinyapun mempertanyakan alasan ketidak hadiran para Lurah dalam rapat Paripurna, karena menurut Budi, Paripuna dengan agenda penyampaian Raperda usul Walikota tentang perubahan atas perubahan Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi penting untuk diketahui untuk selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat apabila terjadi perubahan.

Tidak hanya urusan pajak, sambung kata Budi, Camat dan Lurah juga perlu tahu program dan pembangunan yang tengah dibahas bersama dewan, karena dari rapat Paripurna ini akan lahir perencanaan pembangunan baru, dan hal ini perlu dukungan para Camat dan Lurah untuk selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat terkait pembangunan yang akan dikerjakan pemerintah.

“Ini penting, kenapa Camat dan Lurah saya undang dipemerintahan saya sekarang, agar mereka bisa menyampaikan ke masyarakat apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemerintah dengan Dewan agar Lurah dan Camat bisa mensosialisasikan kalau ada program perubahan pajak seperti tadi itu dan kapan pembangunan di Kota Serang agar bisa diketahui, ” beber Budi.

LAINNYA