SERANG | TD — Wakil Direktur PT Lotte Chemical Indonesia (LCI), Jo Jin Woo baru-baru ini beraudiensi dengan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah Ali Mujahidin di Kampus At-Taqwa Al-Khairiyah Cinangka, Serang, Banten.
“Kami membahas beberapa persoalan, terutama berkaitan dengan dampak dari aktifitas berdirinya industri PT LCI di Kota Cilegon, sekaligus membicarakan solusi bagi persoalan yang berdampak terhadap kepentingan masyarakat Kota Cilegon, khususnya bagi warga sekitar lokasi pembangunan pabrik PT LCI,” kata Ketum PB Al-Khairiyah di Kampus At-Taqwa Al-Khairiyah, Rabu (6/3/2024).
Ketum PB Al-Khairiyah mengemukakan keterangan tersebut ketika ditanya wartawan terkait hasil pertemuannya dengan petinggi PT LCI asal Korea Selatan itu. Dalam pertemuan itu Ali Mujahidin menyampaikan agar PT LCI segera mencari solusi atas persoalan jangka pendek dan jangka menengah, terutama terkait potensi banjir yang jika tidak dicarikan solusi akan menjadi persoalan yang berkepanjangan.
Dikatakannya, warga Kota Cilegon sudah terbiasa dengan industri dan pabrik serta tidak keberatan dengan bisnis dan investasi perusahaan Korea di Kota Cilegon. Tetapi tentunya Investasi itu harus dapat memberikan manfaat lebih bagi warga sekitar dan taat terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya PT LCI juga perlu berkomitmen terhadap soal yang tertuang dalam AMDAL yang di antaranya menyebutkan bahwa PT LCI akan memprioritaskan keterlibatan SDM Kota Cilegon, sekitar 500 orang, untuk bekerja di perusahaan kimia tersebut
Terkait fungsi kontrol serta dalam rangka sinergi, selain dengan Pemkot Cilegon, PT LCI perlu melibatkan Perguruan Tinggi setempat, terutama Perguruan Tinggi Al-Khairiyah di Kota Cilegon yang memiliki Program Studi (Prodi) Teknik Kimia.
Lebih dari itu, Program CSR, pemberdayaan pengusaha daerah, dan manfaat lainnya bagi daerah perlu menjadi prioritas bagi PT LCI, umumnya juga bagi seluruh industri yang ada di Kota Cilegon agar keberadaannya di kota itu menjadi bagian dari solusi serta bermanfaat bagi dinamika dan “problem solving” daerah.
“Alhamdulillah pihak PT LCI memahami penjelasan kami,” kata Ali Mujahidin sambil menambahkan bahwa Pemerintah Daerah perlu mengawal hal ini dengan sungguh-sungguh agar warga Kota Cilegon tidak menjadi tamu di rumah sendiri.
Dalam kaitan ini, lanjutnya, PB Al-Khairiyah melalui Wakil Ketua Bidang Industri dan Investasi akan membentuk tim khusus yang siap mengawal agenda tersebut, namun tentunya perlu dengan beberapa pemangku kepentingan dan Pemerintah Kota Cilegon.
Sebagai informasi, PT LCI merupakan perusahaan asal Korea Selatan (Republik Korea) yang didirikan pada tahun 1987 dan bergerak di bidang industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, gas alam, dan batu bara yang memproduksi polyethylene dengan kapasitas terpasang tahunannya sekitar 450.000 M/T.
Pada 3 Februari 2024 viral video di medsos berupa banjir besar dan adanya korban hanyut di area parkir projek PT LCI. Korban adalah karyawan salah satu sub kontraktor dari perusahaan tersebut, yaitu PT JEL bernama Nurholis. Banjir besar terjadi sampai wilayah Merak yang diduga diakibatkan oleh kelalaian pihak PT LCI dalam mengelola lingkungan.
Faktor utama penyebab banjir yang menyengsarakan masyarakat Kota Cilegon dan sekitarnya itu diduga karena sempitnya tempat pembuangan air menuju ke laut dari area PT LCI serta karena adanya kelalaian pihak manajemen PT LCI yang memindahkan pasir laut tanpa payung regulasi. (Rls)