Wabup Tangerang Serahkan SK Kenaikan Pangkat 334 PNS dan Pensiun 39 ASN TMT 1 Maret 2026

waktu baca 2 minutes
Senin, 9 Feb 2026 12:36 0 Nazwa

TANGERANG | TD – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 334 Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode Maret 2026, sekaligus SK Pemberhentian dan Pelepasan bagi 39 PNS yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2026. Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Tangerang, Senin (9/2/2026).

Dalam sambutannya, Wabup Intan menekankan bahwa kenaikan pangkat tidak sekadar dimaknai sebagai peningkatan jenjang karier, melainkan merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab untuk terus meningkatkan kapasitas diri, integritas, serta mutu pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, dengan bertambahnya pangkat, setiap aparatur dituntut untuk bekerja lebih profesional, produktif, dan berorientasi pada hasil, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK demi mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin maju dan gemilang.

Pada kesempatan yang sama, Wabup Intan juga menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada 39 PNS yang memasuki masa pensiun per 1 Maret 2026 atas dedikasi dan pengabdian panjang yang telah diberikan selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian bapak dan ibu sekalian. Semoga selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan bersama keluarga, serta keberkahan rezeki. Kami berharap seluruh dedikasi yang telah dicurahkan menjadi amal ibadah dan bernilai kebaikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia turut mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang dalam mendukung kelancaran layanan administrasi kepegawaian, khususnya terkait pemenuhan hak-hak ASN yang memasuki masa pensiun.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi aparatur yang memasuki purna bakti.

Melalui penyerahan simbolis SK ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong ASN agar senantiasa berkontribusi optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Adapun rincian 334 PNS yang menerima kenaikan pangkat terdiri atas golongan IV sebanyak 73 orang, golongan III sebanyak 231 orang, dan golongan II sebanyak 30 orang. Sementara itu, 39 PNS yang memasuki masa pensiun TMT 1 Maret 2026 meliputi Pejabat Administrator sebanyak 3 orang, Pejabat Pengawas 6 orang, Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan 6 orang, Pejabat Fungsional Guru 16 orang, serta Pejabat Pelaksana 8 orang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Inspektur Kabupaten Tangerang, serta perwakilan PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang. (*)

LAINNYA