Wabup Intan Ajak Semua Pihak Dukung Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

waktu baca 3 menit
Senin, 19 Okt 2026 17:02 24 Nazwa

TANGERANG | TD — Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat dukungan terhadap reintegrasi sosial klien pemasyarakatan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri dan produktif di tengah masyarakat.

Menurut Intan, keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, keluarga, hingga masyarakat. Dukungan tersebut diperlukan untuk membuka kesempatan bagi klien pemasyarakatan memperbaiki diri dan kembali berkontribusi secara positif.

Hal itu disampaikan Intan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) sekaligus peluncuran aplikasi STAR-PK Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ciangir di Aston Cimone Hotel & Convention Center, Kota Tangerang, Senin (19/10/2026).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor di bidang bimbingan kemasyarakatan,” ujar Intan.

Ia menegaskan, pembimbingan dan reintegrasi sosial tidak dapat dibebankan hanya kepada satu lembaga. Keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar klien pemasyarakatan memperoleh dukungan yang memadai ketika kembali ke lingkungan sosialnya.

Intan juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk memperbaiki diri, mengembangkan potensi, serta membangun kehidupan yang lebih baik.

“Semua pihak harus memiliki komitmen kuat dan rasa tanggung jawab. Kita perlu memberikan kesempatan kepada setiap individu yang ingin memperbaiki diri, mengembangkan potensi, dan memberikan kontribusi bagi masyarakat,” tegasnya.

Kolaborasi Jadi Kunci Reintegrasi Sosial

Dukungan terhadap klien pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan proses pembimbingan, tetapi juga mencakup penerimaan sosial dan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan diri. Melalui kolaborasi lintas sektor, upaya pemberdayaan diharapkan dapat membantu mereka menjalani kehidupan secara lebih mandiri dan produktif.

Dalam kesempatan tersebut, Intan mengapresiasi kerja sama Bapas Kelas II Ciangir dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, BAZNAS Kabupaten Tangerang, serta berbagai mitra pemberdayaan masyarakat lainnya.

Ia berharap kerja sama tersebut terus diperkuat sehingga program pembimbingan dan pemberdayaan dapat berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, klien pemasyarakatan memiliki dukungan untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Aplikasi STAR-PK Dukung Peningkatan Layanan

Selain mendorong kolaborasi, Intan menyambut peluncuran aplikasi STAR-PK yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan pembimbingan kemasyarakatan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Ia berharap aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempermudah pelaporan dan koordinasi lintas instansi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi juga perlu disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pembagian peran yang jelas antarpihak terkait.

Intan turut berharap forum diskusi tersebut menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti melalui program berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili, S.H., M.H., menjelaskan bahwa transformasi hukum pidana melalui KUHP baru dan Undang-Undang Pemasyarakatan mendorong perubahan paradigma menuju pendekatan keadilan restoratif, rehabilitatif, dan reintegratif.

Ia mengungkapkan, jumlah warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) se-Provinsi Banten mencapai 9.476 orang, atau melebihi kapasitas sebesar 52 persen.

Adapun jumlah klien pemasyarakatan yang berada dalam pembimbingan mencapai sekitar 5.725 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.300 klien telah kembali ke masyarakat di bawah bimbingan Bapas Kelas II Ciangir.

Lili menegaskan, keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial.

“Keberhasilan reintegrasi ini membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat,” ujar Lili. (*)

LAINNYA