KABUPATEN TANGERANG | TD — Inspektorat Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan dan audit kepada mantan Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Saefunnur Maszah meski telah diberhentikan dan meminta maaf secara terbuka.
“Pemeriksaan itu, guna memastikan tata kelola Perumda Pasar NKR dijalankan secara baik dan transparan,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Kamis 10 Februari 2022.
Maesyal menegaskan, proses yang saat ini sedang berjalan adalah audit inspektorat terkait tugas-tugas Saefunnur Maszah. “Hasil audit) nanti, karena masih jalan pemeriksaan,” tegas dia.
Pemerintah Kabupaten Tangerang, resmi memberhentikan Saefunnur Maszah, dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Niaga Kerta Raharja. Pemberhentian pejabat Dirut Perumda Pasar itu, buntut dari viralnya video memamerkan uang yang diunggah di akun media sosial TikTok.
Agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan tertundanya pelayanan kepada masyarakat, kata Rudi, pihaknya juga menetapkan Ashari Asmat yang sebelumnya Direktur Operasional Perumda NKR menjadi Plt Dirut.
“Melalui keputusan Bupati melalui rapat pimpinan dan dewan pengawas Perumda NKR, Pak Ashari kami tetapkan sebagai Plt Dirut, supaya tidak terjadi kekosongan jabatan,” jelas Rudi.
Buntut viral video pamer uang itu, Pemkab Tangerang, melalui surat edaran Bupati Tangerang, meminta kepada seluruh ASN dan pegawai BUMD Kabupaten Tangerang, untuk tetap menjaga etika dan moral dalam bermedia sosial.
“Bupati sudah keluarkan surat edaran kepada seluruh ASN dan jajaran BUMD agar menjaga norma-norma bermedia sosial. Tidak sembarang, tidak ceroboh menggunakan fasilitas medsos. Dengan kejadian kemarin, kami tak ingin kejadian ini terulang kembali,” kata Maesal. (Faraaz/Rom)