BANTEN | TD — Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten Harri Widiarsa mendesak Bupati Tangerang melakukan evaluasi serta mengambil sanksi tegas terhadap video pamer duit Direktur Utama Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.
“Sanksi tegas dan terukur jika memang benar video tersebut merupakan salah satu pejabat di Pemerintahan Kabupaten Tangerang,” ujarnya Rabu 2 Februari 2022.
Ombudsman Banten juga menyarankan kepada Bupati agar melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran dana uang yang dipamerkan Direktur Utama PD Pasar tersebut
“Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran, segera lakukan pemeriksaan termasuk aliran transaksi keuangannya dengan melibatkan PPATK. Jangan ada ruang abu-abu dalam penegakan disiplin di Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Jika ada pelanggaran dan penyimpangan yang nyata, jatuhkan sanksi yang tegas dan terukur,” kata Harri.
Ombudsman Perwakilan Banten menyayangkan beredarnya video pamer uang Dirut Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang tersebut.
Media sosial diramaikan dengan video Direktur Utama Perumda Niaga Kerta Raharja Syaefunnur Maszah yang sedang memamerkan tumpukan uang lembaran ratusan ribu diatas meja. Puluhan ikat uang pecahan seratus ribu itu berserakan di atas meja.
Dalam video Tiktok dengan lagu dangdut “Hareudang” berdurasi 14 detik itu memperlihatkan Syaefunnur Maszah mencomot ikatan uang itu dengan sendok makan dan meletakan beberapa ikatan uang diatas piring. Selanjutnya, dia membuat gerakan seolah olah akan memakan tumpukan uang itu. (Faraaz/Rom)