KESEHATAN | TD -Di tahun 2024 ini, penggunaan rokok tembakau dan rokok elektrik atau vape dinilai terus meningkat di Indonesia. Berdasarkan data Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), sekitar 6,9 juta orang tercatat sebagai pengguna vape dengan lebih dari 3 juta di antaranya merupakan pengguna vape aktif di Indonesia. Vape sendiri mulai masuk dan populer di Indonesia sejak tahun 2010.
Dikutip dari Sehat Negeri, data global di beberapa negara di dunia, menunjukkan 37 juta anak berusia 13-15 tahun sudah mulai menggunakan rokok tembakau. Dan, sejalan dengan penggunaan rokok tembakau, penggunaan rokok elektrik (vape) pun ikut meningkat di kalangan orang dewasa.
Pada awalnya, kemunculan vape menggantikan rokok tembakau dianggap lebih sehat karena meminimalisir kandungan nikotin. Namun, akhirnya tudingan kerugian kesehatan hingga hilangnya nyawa pun ditujukan pada rokok elektrik.
Apalagi para pengguna vape tersebut biasanya adalah kawula muda. Dengan demikian, vape menjadi ancaman tak main-main untuk generasi muda penerus bangsa.
Meskipun demikian, minat untuk tetap merokok tembakau dan vape masih terus ada. Lalu, di antara keduanya, yang mana yang lebih berbahaya dan perlu dijauhi?
Salah satu pernyataan WHO pun menunjukkan bahwa rokok tembakau terbukti membawa bahaya. Rilisan WHO mengenai bahaya rokok menyebutkan rokok tembakau sebagai penyebab utama penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).
PPOK, atau chronic obstructive pulmonary disease (COPD) merupakan peradangan dalam paru-paru yang telah berlangsung dalam waktu lama.
WHO pun mencatat adanya 392 juta orang yang mengidap penyakit ini. Dan para penderitanya terutama berasal dari negara berpendapatan rendah atau menengah.
David M. G. Halpin, profesor Kedokteran Pernapasan di University of Exeter Medical School, Inggris dan sekaligus anggota Dewan Direksi Global Initiative for Chronic Obstructive Lung Disease (GOLD) menyatakan COPD yang disebabkan oleh rokok tembakau.
“Selain menjadi penyebab utama kecacatan jangka panjang, COPD juga merupakan penyebab kematian ketiga paling umum di seluruh dunia”, ungkapnya.
Sama bahayanya dengan penyakit yang menghantui pengguna rokok tembakau, vape pun juga memiliki berbagai jenis penyakit berbahaya yang dapat diidap para penggunanya.
Misalnya penyakit paru obstruktif kronik, kecanduan nikotin, gangguan fungsi otak, risiko penyakit jantung, hingga keracunan nikotin.
Bahaya vape ini juga ditegaskan oleh Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Dr dr Agus Dwi Susanto.
Ia mengatakan bahwa penggunaan vape setiap hari dapat menyebabkan radang sebagai efek dari uapnya. Dan bila demikian, maka sel-sel organ pernapasan akan mengalami perubahan hingga menderita penyakit serius.
Penyakit yang menyerang akibat penggunaan vape saban hari misalnya pneumonia, hipersensitif, dan juga asma.
Selanjutnya, sel-sel tersebut dapat berubah menebal dan menjadi COPD. Sel ini juga akan mengganggu imunitas. Sehingga mikroorganisme penyebab penyakit lainnya dapat mudah menyerang tubuh, atau memperparah penyakit yang sebelumnya sudah diderita.
Dengan demikian, anggapan penggunaan vape lebih sehat pun dianggap tidak benar. Efek kesehatan yang dialami pengguna vape sama berbahayanya dengan penggunaan rokok tembakau pada umumnya, sehingga keduanya sama-sama perlu dijauhi. Regulasi-regulasi mengenai rokok dan vape seperti PP Nomor 109 Tahun 2021 perlu di perketat untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih sehat. (Aprilia/Pat)