Petugas Disnaker Kota Tangerang siap melayani dan memverifikasi data pendaftar Kartu Kuning (AK-1) di Mal Pelayanan Publik (MPP). Pendaftar juga dapat menyelesaikan proses administrasi yang sudah diawali secara online melalui menu Tangerang Cakap Kerja di aplikasi Tangerang LIVE. (Foto: Ist)KOTA TANGERANG | TD — Kabar baik bagi para pencari kerja di Kota Tangerang. Proses pembuatan Kartu Kuning atau Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) di Mal Pelayanan Publik (MPP) kini semakin cepat dan efisien. Warga hanya membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 10 menit untuk menyelesaikan pengurusan dokumen penting ini.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, mengatakan layanan cepat di MPP ini merupakan wujud komitmen Pemkot Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan bebas dari birokrasi berbelit. Sistem komputerisasi yang terintegrasi membuat proses menjadi lebih efisien.
Menurutnya, petugas Disnaker siap melayani masyarakat, baik yang telah mendaftar secara online melalui aplikasi Tangerang LIVE (menu Tangerang Cakap Kerja dan fitur Kartu Kuning), maupun yang datang langsung ke lokasi. Meski diarahkan untuk mendaftar daring, petugas tetap membantu proses pengisian data hingga pencetakan kartu.
“Kami terus memangkas waktu tunggu masyarakat. Setelah data diverifikasi dan cocok dengan KTP, Kartu Kuning bisa langsung dicetak. Bahkan, jika berkas lengkap, prosesnya hanya memakan waktu sekitar lima menit,” ujarnya, Kamis, 23 Oktober 2025.
Persyaratan pun cukup mudah, yaitu membawa KTP, fotokopi ijazah terakhir, dan pas foto 3×4. Dengan layanan super cepat ini, diharapkan para pencari kerja di Kota Tangerang dapat segera memperoleh dokumen penting untuk melamar pekerjaan, sekaligus merasakan kemudahan layanan publik dalam satu tempat yang nyaman dan efisien. (*)