Bupati Tangerang (kanan) berjabat tangan dengan salah satu pelaku UMKM usai penyerahan bantuan sarana usaha dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang beberapa waktu yang lalu. (Foto: Ist)KABUPATEN TANGERANG | TD — Di tengah dinamika ekonomi global, denyut nadi perekonomian di Kabupaten Tangerang justru berdetak semakin kencang. Salah satu motor penggeraknya adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terus tumbuh, berinovasi, dan merambah pasar yang lebih luas. Tahun 2025 menjadi saksi bagaimana para pelaku usaha lokal, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, berhasil “naik kelas” dan menjadi pilar utama kesejahteraan masyarakat.
Ini bukan sekadar cerita, melainkan buah dari kerja keras, kolaborasi strategis, dan visi yang jelas untuk menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai pusat ekonomi yang tangguh dan mandiri.
Di bawah kepemimpinan yang progresif, Pemkab Tangerang tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai akselerator dan fasilitator bagi lebih dari 120.000 UMKM yang tersebar di wilayahnya. Melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM), berbagai program terobosan diluncurkan untuk menjawab tantangan zaman.
Beberapa inisiatif kunci yang telah terbukti efektif antara lain:
Dukungan terhadap UMKM ditegaskan langsung oleh pimpinan daerah sebagai wujud nyata komitmen pembangunan ekonomi kerakyatan.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menekankan bahwa legalitas adalah kunci bagi kemajuan UMKM.
“Legalitas bagi para UMKM ini merupakan salah satu pondasi utama, mereka bisa naik kelas dan mampu bersaing secara global. Ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan syarat mutlak untuk membangun kepercayaan, baik dari konsumen, lembaga keuangan, maupun mitra usaha,” ujarnya dilansir Jumat, 7 November 2025.
“Kami akan terus berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha mikro, mulai dari kemudahan perizinan, akses pembiayaan, hingga digitalisasi pemasaran.”
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mendorong agar produk lokal menjadi prioritas utama dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Saya mendorong agar penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Tangerang diutamakan, agar UMKM lokal dan industri kecil semakin kompetitif serta berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 (tentang Pengadaan Barang/Jasa) membuka peluang besar bagi pelaku UMKM dan industri lokal di Kabupaten Tangerang,” terangnya.
“Kami memiliki misi untuk mewujudkan perekonomian yang kuat, produktif, dan berdaya saing, dan hal ini dimulai dari dukungan kita pada produk-produk daerah sendiri.”

Buah Manis Kerja Keras, Prestasi yang Berbicara
Upaya yang konsisten ini membuahkan hasil yang membanggakan. Pada kuartal terakhir 2024, Kabupaten Tangerang mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam jumlah wirausaha baru dan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Salah satu prestasi gemilang adalah keberhasilan produk-produk kuliner dan kerajinan tangan dari Cisoka dan Tigaraksa yang berhasil menembus pasar ekspor ke negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Ini adalah bukti nyata bahwa produk lokal Kabupaten Tangerang memiliki kualitas yang diakui dunia.
Memasuki tahun 2025, optimisme menyelimuti para pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang. Dengan fondasi yang kuat dan ekosistem yang suportif, mereka siap menghadapi tantangan dan merebut peluang. Dari kopi robusta khas Solear yang aromanya mendunia, hingga batik Tangerang dengan motif yang khas, semua bergerak maju.
Mari dukung terus produk lokal. Karena setiap rupiah yang kita belanjakan untuk produk UMKM Kabupaten Tangerang adalah investasi untuk kemajuan ekonomi daerah dan kesejahteraan bersama.
Penulis Naskah : Kamadigital. (*)