Anggota Komisi IX DPR RI, Tubagus Haerul Jaman, sedang menyampaikan sambutan saat sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aula STIA Cinanggung, Kota Serang. Ia menekankan pentingnya program ini dalam mengatasi masalah gizi dan melahirkan Generasi Emas 2045. (Foto: Ist)SERANG | TD – Anggota Komisi IX DPR RI Tubagus Haerul Jaman bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya mengatasi permasalahan gizi di Indonesia. Kegiatan berlangsung di Aula STIA Cinanggung, Kota Serang, Banten, Jumat (19/9/2025).
Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tenaga ahli BGN, staf DPR, hingga masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, Tubagus Haerul Jaman menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait program MBG yang ditujukan bagi siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Intervensi gizi pada masa pertumbuhan sangat menentukan kualitas SDM. Karena itu, MBG diharapkan menjadi pondasi lahirnya Generasi Emas 2045,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, Provinsi Banten saat ini telah memiliki 276 Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) aktif di delapan kabupaten/kota, termasuk 35 SPPG khusus di Kabupaten Serang. Data tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap pangan bergizi.
Sementara itu, Ahmad Sanukri, Staf Administrasi Anggota DPR RI, menambahkan bahwa MBG bukan hanya tentang memberi makanan gratis, melainkan memastikan kebutuhan gizi masyarakat terpenuhi.
“Makanan yang diberikan tidak sekadar mengenyangkan, tetapi harus memenuhi gizi seimbang agar tumbuh kembang generasi Indonesia lebih sehat, cerdas, dan unggul,” katanya.
Dari pihak BGN, Kolonel Inf. Erin Andriyanto menjelaskan bahwa program MBG dibangun dengan empat prinsip dasar: pemenuhan kalori, keseimbangan gizi, kebersihan, dan keamanan pangan.
“Melalui MBG, kita berharap lahir generasi sehat, cerdas, dan unggul yang menjadi pondasi Generasi Emas Indonesia 2045,” tegasnya.
Sosialisasi MBG di Kota Serang ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam memastikan pemenuhan gizi yang sehat, merata, dan berkelanjutan. (*)