Tingkatkan Sistem Arsip, Sekda Tangerang Berikan Penghargaan kepada Perangkat Daerah Berprestasi

waktu baca 3 minutes
Senin, 25 Agu 2025 15:00 0 Nazwa

TANGERANG | TD – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, secara resmi membuka dan menyerahkan penghargaan untuk Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Tangerang Tahun 2025 di GSG Puspemkab Tangerang pada Senin (25/8/25).

Dalam sambutannya, Sekda Soma, yang hadir mewakili Bupati Tangerang, mengajak semua Perangkat Daerah (PD) untuk memperkuat komitmen dan bekerja sama dalam meningkatkan sistem kearsipan yang terintegrasi, modern, inovatif, dan bermanfaat.

“Kearsipan adalah elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mari kita bangun sistem kearsipan yang terintegrasi dan modern, agar dapat menjadi fondasi yang kuat untuk tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Soma.

Ia menekankan bahwa pengelolaan kearsipan bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian fundamental dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pengawasan kearsipan internal yang dilakukan setiap tahun adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa semua perangkat daerah menerapkan prinsip-prinsip kearsipan sesuai dengan standar nasional.

“Arsip bukan hanya sekadar catatan kegiatan administrasi, tetapi juga merupakan memori kolektif bangsa, bukti akuntabilitas, dan dasar untuk pengambilan kebijakan yang efektif,” tambahnya.

Soma berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan, tetapi juga sebagai ajakan untuk terus memperkuat budaya tertib arsip, sehingga pelayanan publik semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas.

“Capaian hari ini patut disyukuri, tetapi kita tidak boleh berpuas diri. Masih ada tantangan yang harus dihadapi, seperti ketidakmerataan jumlah arsiparis di perangkat daerah, kurangnya pemahaman tentang aturan kearsipan, sarana prasarana yang belum memadai, dan pemanfaatan teknologi yang belum optimal,” ungkapnya.

Sekda juga mengucapkan selamat kepada Perangkat Daerah dan Pengelola Arsip yang menerima penghargaan, berharap prestasi ini dapat menginspirasi semua Perangkat Daerah untuk terus berbenah dan berinovasi dalam pengelolaan arsip.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah dan Pengelola Arsip yang telah berupaya memberikan kinerja terbaik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip), Nurul, menjelaskan bahwa hasil penilaian ditetapkan berdasarkan keputusan bupati nomor 720 tahun 2025 mengenai penetapan nilai penguasaan keaktifan internal daerah.

“Penilaian dilakukan berdasarkan dua aspek utama: pengelolaan arsip dinamis dan sumber daya kearsipan. Pada aspek pengelolaan arsip dinamis, yang mencakup penciptaan arsip, penyelenggaraan arsip aktif, inaktif, hingga statis, bobot penilaian adalah 50 persen. Sedangkan pada aspek sumber daya kearsipan, bobot penilaian juga 50 persen, yang mencakup ketersediaan SDM arsiparis dan dukungan sarana prasarana kearsipan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari hasil pengawasan tersebut, delapan perangkat daerah berhasil meraih kategori sangat baik, 12 perangkat daerah dalam kategori baik, tujuh perangkat daerah dalam kategori cukup, dan empat perangkat daerah lainnya masih dalam kategori kurang.

“Sebagai bentuk apresiasi, hari ini kami menyerahkan penghargaan kepada tiga perangkat daerah dengan nilai pengelolaan arsip terbaik, serta penghargaan individu kepada dua pengelola arsip terbaik di lingkungan perangkat daerah Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (*)

LAINNYA