KOTA TANGSEL | TD — Tersangka pelecehan seksual tiga pelajar magang, SA 54 tahun, pegawai honorer di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat mengaku jika perbuatan cabul itu dilakukan karena ketidaksengajaan.
“Alasannya hanya untuk sekedar mengingatkan saja. Kalau sudah alibi dia enggak sengaja, tapi sering,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangsel Ajun Komisaris Aldo Primananda Putra, Jumat 17 Desember 2021.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku juga memiliki istri dan tiga orang anak. Di kantor Kelurahan Jombang, SA bekerja pada bagian pelayanan dengan tugas mementori pelajar magang.
“Pelaku sudah punya keluarga, tiga orang anak. Pelaku bekerja di bagian pelayanan, mentor siswa magang di kelurahan,” jelasnya.
Polisi menetapkan SA sebagai tersangka didasari dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelajar dan pencocokan keterangan SA.
Aldo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga korban, seluruhnya mengaku mendapatkan pelecehan dari pelaku berupa sentuhan fisik di bagian area sensitif. Pelaku, kata Aldo juga sempat mengirimkan video porno kepada pelaku.
“Masih sesuai yang beredar itu. Sentuhan fisik di area badan-badan yang sensitif. Pengakuan korban begitu (dikirimi video syur), tapi belum bisa dibuktikan karena kita belum dapat buktinya, chatnya sudah dihapus,” jelas dia. (Faraaz/Rom)