Terkendala Pertek, Puluhan Pejabat di Kota Serang Urung Dilantik

waktu baca 2 menit
Minggu, 2 Nov 2025 01:32 151 Deni Kusuma

KOTA SERANG – Puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang urung dilantik untuk mengikuti proses rotasi dan mutasi jabatan, lantaran terganjal proses Persetujuan Teknis (Pertek) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Capil) Kementerian Dalam Negeri belum terbit.

Dari total sekitar 300 pejabat Pemkot Serang yang direncanakan untuk dilantik, Jumat (31/10/2025) kemarin, hanya 269 diantaranya yang dilantik Walikota Serang Budi Rustandi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, membenarkan bahwa sejumlah pejabat urung dilantik karena Pertek dari Ditjen Capil belum diterbitkan.

“Ya, memang ada beberapa yang belum keluar perteknya, salah satunya dari Capil. Kita harus menunggu persetujuan dari Menteri melalui Dirjen Capil. Awalnya sekitar 300 orang, tapi yang masih terkendala itu di bawah 50,” ungkap Murni.

Meski demikian, Murni memastikan bahwa proses mutasi dan rotasi jabatan akan tetap berlanjut setelah seluruh berkas administrasi lengkap dan Pertek diterbitkan.

“Akan ada pelantikan susulan karena memang masih ada jabatan yang kosong. Kita tinggal menunggu dari Capil, setelah keluar nanti baru bisa dilakukan pelantikan berikutnya,” katanya.

Tidak hanya beberapa kursi eselon III dan IV yang kosong, 5 Kursi Eselon II dilingkungan Pemkot Serang juga masih kosong

Sambung Murni, dalam waktu dekat Pemkot Serang juga akan menggelar Uji Kompetensi (Ukom) jabatan eselon II dan saat ini telah mendapat izin resmi.

“Kami pastikan November ini, karena kami sudah mengantongi izin untuk melaksanakan Ukom pejabat eselon II,” ujar Murni.

Menurut Murni, jabatan yang masih kosong tersebut antara lain Kepala BKPSDM, Sekretaris DPRD (Setwan), Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), Kepala BPBD, serta Staf Ahli Wali Kota.

Dengan digelarnya kembali Ukom pada November ini, Pemkot Serang berharap seluruh posisi strategis eselon II dapat segera terisi, sehingga kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Kota Serang dapat berjalan lebih optimal.

LAINNYA