BANTEN | TD — Sebanyak 130 kendaraan berat terjaring dalam razia kendaraan Over Dimensi dan Overloading (ODOL) 2023 di Rest Area KM 68 Tol Merak – Tangerang, Rabu 16 Februari 2022.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Komisaris Kamarul Wahyudi, mengatakan selama lima hari pelaksanaan operasi ODOL, sedikitnya sudah 130 kendaraan yang ditindak.
“Baik teguran maupun dengan tilang, operasi ini masih akan terus bertambah, mengingat kegiatan ini digelar sampai 24 Februari 2022 nanti,” ucap Kamarul.
Kamarul menjelaskan, di bulan depan atau Maret akan dilakukan pelaksanaan penegakan hukum yang lebih tegas, sanksi yang lebih efektif, sanksi transfer muatan dan normalisasi. Tidak hanya di di ruas jalan tol, juga di luar jalan tol atau jalur arteri.
Personel Ditlantas Polda Banten memeriksa kapasitas muatan truk pada razia kendaraan Over Dimensi dan Overloading (ODOL) di Rest Area KM 68 Tol Merak – Tangerang, Rabu 16 Februari 2022. (Foto : Polda Banten)
“Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tutur Kamarul.
Dengan penindakan terhadap pelanggaran tersebut, Kamarul berharap tidak ada lagi kendaraan pengangkut barang yang membawa muatan berlebihan ataupun melanggar batasan yang telah diatur oleh undang-undang,
“Kami berharap tidak ada kendaraan yang muatannya berlebihan mari taati peraturan demi keselamatan,” ujarnya.
Razia Kendaraan ODOL dilakukan oleh petugas gabungan dari Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten, Induk PJR Serang, Dishub Provinsi Banten dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten. (Faraaz/Rom)