Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Kelurahan Jombang Dipastikan Pegawai Honorer

waktu baca 1 menit
Kamis, 16 Des 2021 13:53 0 40 Redaksi TD

KOTA TANGSEL | TD — Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, Apendi menegaskan, oknum pegawai kelurahan Jombang yang diduga melakukan pelecehan terhadap pelajar magang di kantor kelurahan Jombang, adalah pegawai honorer. “Berinisial SA, 54 tahun, dia non PNS,” ujarnya Kamis 16 Desember 2021.

Apendi mengatakan telah memanggil dan memintai keterangan Lurah dan Camat terkait kasus ini.

Lurah Jombang, Hasanudin, kata Apendi juga sudah memanggil SA, untuk dimintai keterangan. Dirinya juga memerintahkan sang lurah untuk menggali keterangan secara benar dan utuh.

Menurutnya, untuk proses lebih lanjut diserahkan kepada ketiga siswi yang merasa dilecehkan.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sorang honorer di Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang tiga siswi magang di tempatnya bekerja.

“Benar sudah kami terima, Jumat kemarin menjelang sore, yang laporin petugas Satgas Kelurahan,” ujar Kepala UPT P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto, Kamis 16 Desember 2021.

Tri mengatakan, ketiga siswi yang menjadi korban merupakan murid sekolah menengah atas di wilayah Tangsel, yang masih berusia di bawah umur. Ketiganya tengah melakukan praktek kerja lapangan atau PKL di tempat oknum honorer tersebut bekerja. (Faraaz/Rom)

Unggulan

LAINNYA