BANDARA | TD — Pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II memastikan tarif Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang disiapkan di sejumlah titik di Bandara Soekarno-Hatta bertarif sama yaitu Rp495 Ribu.
“Tarif RT-PCR di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta ditetapkan Rp495 ribu,” ujar Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi, Minggu 24 Oktober 2021.
Holik mengatakan calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta bisa memanfaatkan layanan tes RT-PCR di Airport Health Center yang tersebar di sejumlah titik seperti walk in service dan pre-order service di Terminal 3, serta walk in service, pre-order service, dan drive thru service di Terminal 2. “Dengan hasilnya dapat diketahui 1×24 jam,” kata Holik.
Namun, jika calon penumpang hendak mendapatkan layanan RT-PCR lebih cepat dengan hasil kisaran 3 jam, dapat memanfaatkan layanan layanan RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3. “Cukup menunjukkan tiket penerbangan pada hari yang sama dengan tes, maka dapat mengetahui hasil tes RT-PCR dalam waktu kisaran 3 jam setelah sampel diambil.”
Menurut Holik, tidak terdapat perbedaan harga tes RT-PCR antara hasil diketahui dalam kisaran 3 jam dan 1×24 jam. Tarif RT-PCR di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta ditetapkan Rp495.000.
Harga itu, kata Holik, sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). (Faraaz/Rom)