Tangsel Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah Regional ke Lulut Nambo

waktu baca 2 minutes
Selasa, 9 Sep 2025 12:38 0 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong percepatan pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, sebagai solusi pengelolaan sampah lintas daerah.

Hal ini disampaikan usai rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Utama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dihadiri perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Asisten Daerah Jawa Barat, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta PT Semen Cibinong yang menjadi mitra penerima Refuse Derived Fuel (RDF). Pada, 8 September 2025.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, pertemuan tersebut menindaklanjuti perjanjian kerja sama (PKS) yang sudah ditandatangani pada 2024 antara Gubernur Jawa Barat dengan seluruh bupati/wali kota se-Jawa Barat. TPA Lulut Nambo rencananya akan dikelola dengan teknologi RDF bekerja sama dengan PT Semen Cibinong sebagai off-taker.

“Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas LH Jawa Barat, TPA ini baru bisa berjalan penuh pada 2027. Tapi kami mendorong percepatan. Minimal, meskipun RDF belum siap, bisa dimulai dengan sanitari landfill dulu. Harapannya akhir tahun ini atau awal tahun depan bisa beroperasi,” ujarnya.

Benyamin menerangkan, bahwa TPA Lulut Nambo memiliki kapasitas hingga 2.300 ton sampah per hari. Tangsel mendapatkan jatah pembuangan sekitar 300–500 ton.

Namun, pada kondisi saat ini, operasional masih sangat terbatas hanya 50 ton per hari. Dari angka tersebut, Tangsel baru bisa memanfaatkan sekitar 10 ton per hari.

“Tidak signifikan bagi Tangsel. Karena itu pembicaraan akan terus kami intensifkan, dan saya akan laporkan ke Gubernur untuk mendorong agar koordinasi dengan Provinsi lebih baik,” jelasnya.

Terkait biaya pengelolaan, ia menyebut sistem yang disepakati adalah government to business melalui pembayaran tipping fee. Besarannya pernah dihitung Rp125 ribu per ton, lalu dievaluasi menjadi Rp250 ribu per ton.

Sementara itu, kerja sama dengan Kabupaten Pandeglang terkait TPA Bangkonol dipastikan batal. Ia menekankan bahwa kini Pemkot Tangsel kini lebih fokus pada penguatan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan bank sampah. Dari 49 TPS 3R yang ada, sebanyak 36 masih beroperasi. Sedangkan bank sampah berjumlah 353 unit dari total 400 lebih yang terdaftar.

“Kami ingin TPS 3R benar-benar berjalan dengan pemilahan sampah organik dan anorganik. Karena nantinya kalau RDF jadi, sampah harus sudah terpisah. Kami juga pernah mendorong CSR untuk inovasi di TPS 3R, misalnya plastik diolah jadi bata atau papan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga bisa berperan aktif, termasuk dengan memanfaatkan lahan pribadi untuk mendirikan TPS 3R baru.

“Silakan bersurat, nanti kami turun tinjau. Prinsipnya bisa saja, tinggal bentuk kerjasamanya seperti apa,” jelasnya. (Idris Ibrahim)

LAINNYA