Protes Truk Tanah Langgar Perbup Tangerang, Mahasiswa Gelar Demo di Dadap

Aksi sejumlah aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (Somasi) menggelar demo memprotes kendaraan pengangkut tanah yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang tentang Jam Operasional Mobil Tanah di Jalan Raya Prancis, Dadap, Kosambi, Senin, 18 September 2023. (Foto : Istimewa)
Bagikan:

KABUPATEN TANGERANG | TD — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI) menggelar demo memprotes kendaraan pengangkut tanah yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang tentang Jam Operasional Mobil Tanah di Jalan Raya Prancis, Dadap, Kosambi, Senin, 18 September 2023.

Dalam Aksi tersebut mahasiswa menghentikan sejumlah mobil truk tanah yang sedang melintas. Namun tidak mudah melakukannya, meski telah beberapa kali mencoba. Bahkan peserta aksi nyaris tertabrak truk.

Koordinator aksi Yanto mengatakan, Aksi mereka diketahui oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Namun, tidak ada petugas Dishub yang mengawasi lalu lintas di sana.

“Kami sudah memberitahukan mengenai aksi ini, tapi tidak ada petugas yang turun lapangan untuk penegakkan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022. Kepolisian juga tidak menindak para pelanggar,” kata Mahasiswa Untirta tersebut.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan aspirasi, di antaranya menuntut Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membuat peraturan daerah tentang jam operasional mobil tanah serta memberikan sanksi kepada pelanggar.

“Kami menilai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang tidak mampu bekerja,” tegasnya.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak Pemkab Tangerang untuk berani menindak truk tanah yang melanggar jam operasional.

“Pemkab Tangerang harus berani, jangan sampai tertindas oleh oligarki,” pungkasnya. (Ril)

Bagikan: