KABUPATEN TANGERANG | TD — Seorang wanita paruh baya berinisial A, warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang diduga dianiaya pegawai bank keliling.
Kapolsek Rajeg, Ajun Komisaris Nurjaman menjelaskan kejadian penganiayaan terjadi pada Selasa 7 Maret 2023 kemarin sekitar pukul 16.30 WIB.
Bermula, ketika pelaku berinisial AH dan AA hendak menagih utang tertunggak yang dimiliki oleh A.
“Ketika AH dan AA datang ke rumah A untuk menagih angsuran pinjaman, namun A tidak bisa membayar dengan alasan tidak mempunyai uang,” jelasnya, Kamis 9 Maret 2023.
Tak lama setelah itu, A tiba-tiba menyerang dengan mencakar wajah hingga mengenai kelopak kata AH.
“Kemudian AH mendorong kepala A dengan jari telunjuk, setelah itu terjadi keributan di rumah A,” katanya.
Nurjaman menjelaskan, kasus penganiayaan ini telah berakhir dengan damai, sebab kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Selanjutnya, AH dan AA memberikan ganti pengobatan sebesar Rp7 juta ke A.
“Kedua belah pihak menganggap permasalahan telah selesai serta pihak A berjanji tidak akan melakukan penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap pihak kedua maupun terhadap pihak lain,” pungkasnya. (Red)