CILEGON | TD — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengizinkan sekolah kembali dilakukan secara normal dengan pembelajaran tatap muka per Januari 2021. Meski demikian, protokol kesehatan menjadi syarat utama karena pandemi Covid-19 belum berlalu.
TangerangDaily mengkonfirmasi kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon terkait persiapan melaksanakan kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon Ismatullah mengatakan sekolah di Cilegon sebenarnya sudah siap uji coba belajar tatap muka sejak era kebiasaan baru (new normal).
“Persiapan sudah kami lakukan jauh-jauh hari, kemudian Kemendikbud memperbolehkan (pembelajaran tatap muka) meski pelaksanaannya tetap dikembalikan ke Pemda. Pembelajaran tatap muka disertai syarat apakah kondisi Covid-19 di daerah aman atau tidak dan kondisi pandemi meningkat atau tidak,” ujarnya Senin (23/11/2020).
Meski sudah mempersiapkan jauh-jauh hari, fasilitas protokol kesehatan di sekolah-sekolah di Cilegon belum merata karena terkendala pencairan dana BOS yang terlambat.
“Kami ingin menjamin fasilitas yang sama. Sudah kami coba. Tapi, ketika ingin semuanya sempurna, ini tidak bisa kami lakukan,” katanya.
Karena itu, pihaknya meminta agar mulai tahun depan Kemendikbud mempercepat pencairan dana BOS untuk membeli alat penunjang protokol kesehatan.
“Kalaupun Januari 2021 dibuka (pembelajaran tatap muka), saya ingin kebijakan itu diuji coba dulu,” ujarnya. (Iqbal/Rom/ATM).