KOTA TANGSEL | TD —Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melarang pesta kembang api saat perayaan Tahun Baru di Tangsel. “Kami sudah melakukan pengaturan -pengaturan. Saya melarang pesta kembang api, tidak berkerumun di jalan -jalan,” ujarnya Kamis 23 Desember 2021.
Untuk mengawal aturan itu, kata Benyamin, Pemkot Tangsel bersama jajaran Forkompimda akan melakukan patroli wilayah. “Kita akan patroli untuk mengurai kalau terjadi kerumunan. Kita mendirikan 9 poskotis untuk membantu masyarakat terkait lalu lintas dan lainnya.”
Selanjutnya, kata Benyamin, untuk tempat wisata dibuka hanya untuk 70 persen pengunjung dan tempat karoke 50 persen pengunjung. Kecuali, tempat wisata milik Pemkot Tangsel, yang masih ditutup selama Nataru.
“Tempat wisata tetap normal 70 persen, yang belum kita buka adalah tempat wisata milik aset Pemkot seperti taman kota dan sebagainya. (Dibuka) sampai awal Januari,” ungkapnya.
Selanjutnya, Benyamin menegaskan bahwa, pihaknya bersama Kepolisian juga akan mendirikan posko taktis (poskotis) di sembilan titik jalan protokol di Tangerang Selatan.
“Poskotis kan nanti ada di 9 titik. Itu membantu masyarakat terkait lalu lintas dan segala macam,” ucapnya. (Faraaz/Rom)