JAKARTA | TD — Kepercayaan publik pada institusi Polri dan KPK menurun berdasarkan survei Indonesia Political Opinion (IPO) pada 1-7 Maret 2023 dibandingkan survei serupa pada Oktober 2022.
Menurunnya penilaian publik terhadap dua institusi penegak hukum tersebut, ujar Dedi Kurnia Syah, Direktur Eksekutif IPO, di antaranya penilaian terhadap institusi kepolisian menurun, dari 36 persen responden yang menyatakan Percaya, menjadi 28 persen. Dari 41 persen yang menyatakan Tidak Percaya, menjadi 51 persen.
“Hal serupa terjadi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu dari 42 persen yang menyatakan Percaya, menjadi 41 persen. Dari 36 persen yang menyatakan Tidak Percaya, menjadi 37 persen,” ujar Dedi, Minggu, 12 Maret 2023.
Berbeda halnya dengan lembaga Pengadilan. Terjadi kenaikan kepercayaan publik dari 42 persen hasil survei Oktober 2022, menjadi 44 persen hasil survei Maret ini. Tingkat ketidakpercayaan publik juga menurun, dari 32 persen menjadi 24 persen.
“Hal serupa terjadi pada Kejaksaan Agung yang tingkat kepercayaan publiknya meningkat dari 40 persen, menjadi 51 persen, dengan tingkat ketidakpercayaan juga menurun dari 29 persen menjadi 18 persen,” imbuhnya.
Namun secara umum, lanjut Dedi, publik menilai positif praktik penegakan hukum di Indonesia yang tercermin dari kenaikan responden yang menyatakan kondisi penegakan hukum Baik, dari 36 persen (survei Oktober 2022) menjadi 47 persen pada survei kali ini. Senada, penilaian Buruk pun menurun dari 53 persen menjadi 41 persen.
Survei nasional IPO bertajuk Persepsi atas Kinerja Pemerintah dan Konstelasi Politik Nasional Menuju 2024 ini dilakukan secara tatap muka dengan 1.200 responden. Pada tahap awal, IPO terlebih dulu menentukan sejumlah desa untuk menjadi sampel pada setiap desa akan dipilih secara acak menggunakan random kish grid paper sejumlah 5 RT, pada setiap RT dipilih 2 keluarga, dan setiap keluarga akan dipilih 1 responden dengan pembagian laki-laki untuk kuesioner bernomor ganjil, perempuan untuk bernomor kuesioner genap, total responden laki-laki dan perempuan pada pembagian 50:50 persen.
Selanjutnya, pada tiap-tiap proses pemilihan selalu menggunakan alat bantu berupa lembar acak. Survei ini memiliki margin of error 2,90 persen dengan tingkat akurasi data 95 persen. Setting pengambilan sampel menggunakan teknik multistage random sampling (MRS) atau pengambilan sampel bertingkat. (Red)