BANTEN | TD — Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto yang cepat dan tegas memberikan sanksi kepada Brigadir NP, anggota Polres Kota Tangerang yang membanting Muhamad Fariz Amrullah.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai, langkah Kapolda yang segera menggelar sidang disiplin terhadap Brigadir NP adalah langkah yang tepat. “Karena dengan respon yang cepat dan tegas, maka keraguan serta kekecewaan masyarakat atas tindak arogansi dan kekerasan aparat polisi pada warga dapat ditekan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat 22 Oktober 2021.
IPW juga, kata dia, mengapresiasi sikap responsif Kapolda Banten yang menemui dan meminta maaf pada korban dan keluarga korban segera sesaat terjadinya insiden smackdown Brigdir NP.
“Kemampuan prediksi dan sikap responsif dapat mencegah dan mengatasi efek bola salju kekecewaan korban dan masyarakat,” tambahnya.
Bahkan menurut Sugeng, langkah Kapolda Banten dalam menangani kasus smackdown Brigadir NP dapat dijadikan contoh Kepala Satuan Wilayah lain, terutama dalam kasus pelanggaran oleh anggota Polri dalam melakukan penanganan aksi demo secara berlebihan yang melukai masyarakat.
“Karena, Kapolri Listyo Sigit menyadari bahwa dirinya sebagai anggota Polri harus tunduk dan patuh serta menjunjung tinggi disiplin dan kode etik profesi Polri. Oleh sebab itu, setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri harus ditindak untuk menjaga harkat dan martabat institusi Polri,” terangnya. (Ril/Red/Rom)