Siap-siap! Pemprov Banten Akan Segera Salurkan Bansos

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Sep 2021 13:49 0 48 Redaksi TD

KOTA SERANG | TDPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) akan mendistribusikan bantuan sosial (Bansos) dalam bentuk uang tunai dan beras.

Bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Penerima bansos adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, bantuan tersebut nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang terkena Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK). Mekanisme penyalurannya melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Banten. Selanjutnya ada bantuan peningkatan produktifitas yang penyalurannya melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Koperasi dan UMKM).

Terakhir, lanjut Andra bantuan berbentuk beras untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 melalui Dinas Ketahanan Provinsi Banten.

“Jadi disebar di beberapa OPD. Tidak lagi melalui Dinsos (Dinas Sosial) Banten,” kata Andra, kepada wartawan, Jumat, (17/9/2021)

Pada tahun 2020 lalu, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran bantuan JPS sebesar Rp709 miliar untuk 421.177 Kepala Keluarga (KK). Penerima manfaat tersebar di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Di mana, untuk penyalurannya berdasarkan pengajuan dari Dinsos Provinsi Banten.

Alasan Dinsos tidak menyalurkan bantuan, kata Andra, demi sinkronisasi sistem antara pemerintah pusat dengan kabupaten kota, sehingga tidak ada tumpah tindih penerima bantuan.

Informasi yang dihimpun TangerangDaily, bantuan JPS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Banten tahun 2021 tak lama lagi akan disalurkan kepada warga penerima manfaat yang datanya telah diverifikasi OPD terkait.

Tidak hanya JPS, sambung Andra, tahun 2021 ini Pemprov Banten juga akan menyalurkan bantuan Jamsosratu sebesar Rp1 juta untuk setiap penerimanya. Bantuan ini sempat diwacanakan dipangkas menjadi Rp500 ribu karena defisit anggaran. (Deni/Red/Rom)

Unggulan

LAINNYA