SERANG | TD — Polda Banten merilis angka kriminalitas di Kabupaten Tangerang meningkat pada periode keempat September 2021.
“Terjadi peningkatan kejahatan sebanyak 11 kasus, dari sebelumnya 12 kasus menjadi 23 kasus,” kata Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Amiludin Roemtaat, Senin 27 September 2021.
Jumlah itu, kata Amiludin, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi dari data yang bersumber dari Biro Operasi Polda Banten untuk pekan keempat September.
Sementara wilayah lainnya dengan tingkat kriminalitas tinggi kedua yaitu Cilegon. “Di wilayah hukum Polres Cilegon sebanyak 10 kasus, kemudian Polres Lebak sebanyak 1 kasus,” katanya.
Ditambahkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten Ajun Komisaris Besar (AKBP) Shinto Silitonga, wilayah yang mengalami penurunan angka kejahatan yaitu Serang dan Pandeglang.
“Untuk wilayah hukum Polres Serang Kota mengalami penurunan gangguan kamtibmas dari 4 kasus menjadi 3 kasus. Dan Polres Pandeglang turun 3 kasus dari 4 kasus menjadi 1 kasus,” jelasnya.
Pencurian dengan pemberatan, kata dia, masih menjadi tren kejahatan di wilayah hukum Polda Banten. “Kemudian narkotika dan penganiayaan.”
Shinto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan mengantisipasi setiap bentuk kejahatan dengan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling).
“Lakukan pengamanan mandiri atau swakarsa dengan mengaktifkan Pos Kamling di lingkungannya, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” kata dia. (Wok/Rom)