SERANG | TD — Sebanyak 11 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten selama pekan ketiga bulan Oktober 2021.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Banten Komisaris Besar Rudy Purnomo mengatakan, kecelakaan lalu lintas pada pekan ketiga Oktober meningkat 27 persen dibandingkan pekan sebelumnya. “Jumlah total laka lantas (kecelakaan lalu lintas) pada minggu kedua sebanyak 33 kasus. Sedangkan untuk minggu ketiga sebanyak 42 kasus, naik 9 kasus atau 27 persen,” ungkapnya, Selasa 26 Oktober 2021.
Kasus kecelakaan tertinggi tertinggi, kata Rudy, terjadi di wilayah hukum Polres Serang 14 kasus, Polres Serang Kota 12 kasus. Kemudian Polres Cilegon 5 kasus, Polres Lebak 3 kasus, dan Polres Pandeglang 3 kasus. Sementara untuk Polresta Tangerang 3 kasus.
“Korban meninggal dunia sebanyak 11 orang, luka berat 5 dan luka ringan 66 orang. Kerugian materil sejumlah Rp109.200.000,” terangnya.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Bedar Shinto Silitonga mengimbau seluruh masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu mematuhi aturan berlalulintas. “Lengkapi kelengkapan kendaraan. Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.” (Red/Rom)