KOTA TANGERANG | TD — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang menggelar dialog nasional pendidikan seksual di Gedung Seni Budaya, Kota Tangerang, Sabtu, 4 November 2023.
Acara tersebut dihadiri oleh pelajar, mahasiswa, hingga dosen dengan menghadirkan lima narasumber di antaranya Sri Hartati (Kaukus Perempuan Politik Indonesia), Diah Rohmatullailah (aktivis anti kekerasan reproduksi), Syifana Ayu Maulidia (lingkar studi feminis). Nisrina Nadhifah Rahman (aktivis perempuan, HAM dan keadilan) dan Indri Damayanthi (Ketua Bidang Wanita SEMMI)
Dalam sambutannya, ketua pelaksana Fatmawati menyampaikan keprihatinan terhadap kasus kekerasan seksual yang semakin marak terjadi.
“Sangat miris ketika mendengar kasus pelecehan dan kekerasan seksual terjadi, terlebih di dunia pendidikan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima TangerangDaily, Minggu, 5 November 2023.
Dia berharap, melalui dialog nasional dapat meningkatkan kesadaran anti kekerasan seksual sesuai dengan tema kegiatan yaitu menghidupkan paradigma pendidikan seksual Gen Z Dijenjang Pendidikan.
Kegiatan tersebut membahas berbagai isu mulai dari feminisme sampai dengan pendidikan seksual. Narasumber termuda, Indri Damayanthi mengungkapkan harapannya ke depan terealisasi zero kekerasan seksual.
“Bagi saya kesetaraan gender, zero kekerasan seksual dapat dihadirkan di tengah-tengah masyarakat. Di antaranya dengan dihadirkannya pendidikan seksual sebagai mata pelajaran khusus di setiap jenjang pendidikan,” ujar Indri yang juga menjabat sebagai Kabid Wanita SEMMI.
Sementara Topan Bagaskara Sekretaris Umum Pengurus Cabang SEMMI menyampaikan pandangannya mengenai pendidikan seksual.
“Pendidikan yang sampai saat ini memiliki peran sebagai lentera bagi perjalanan hidup manusia, tidak boleh abai pada wilayah-wilayah seksual. Tidak terkendalinya pikiran manusia yang berdampak pada kekerasan seksual adalah fenomena nyata yang muncul disebabkan adanya jarak antara masyarakat dengan pendidikan seksual,” kata Topan.
Di akhir kegiatan, peserta dan penyelenggaraan bersepakat untuk memberikan rekomendasi hasil diskusi kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan pembuatan kebijakan untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual. (Ril)