BANDARA | TD — Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap ARP, seorang kurir narkoba yang mencoba menyelundupkan Sabu seberat 3,2 kilogram. Warga Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ini akan menyelundupkan Sabu ke Mandalika.
“Tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 3,2 kilogram,” ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Edwin Hariandja dalam jumpa pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 21 Oktober 2021.
Edwin mengatakan penyidik butuh waktu dua pekan untuk mengungkap kasus ini dan menangkap tersangka.
Adapun dalam pengungkapan tersebut, kepolisian berhasil membekuk ARP alias J di kediamannya di Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (Faraaz/Rom)