Sejumlah Warga Tangsel Mengaku Ditipu Broker Properti Hingga Ratusan Juta

waktu baca 2 minutes
Senin, 1 Jul 2024 18:12 0 Idris Ibrahim

KOTA TANGSEL | TD — Sejumlah warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku tertipu ratusan juta oleh oknum broker properti. Kasus itu pun dilaporkan ke Mapolres Tangsel, Senin, 1 Juli 2024.

Kuasa hukum korban properti, Boy Sulimas menjelaskan terkait modus dugaan penipuan yang dilakukan boker properti yang terletak di kawasan Pom Bensin, Jalan Siliwangi, Pamulang, Kota Tangsel.

Menurut Boy, broker tersebut menawarkan berbagai macam properti yang menarik kepada kliennya. Namun, setelah disepakati dengan DP atau uang muka, justru rumah yang sudah dibayar itu tidak terwujud.

“Namun, setelah melakukan transaksi dan membayar sejumlah uang muka yang signifikan, para warga ini mulai merasa curiga karena tidak ada tanda-tanda bahwa proses transaksi properti mereka berjalan sesuai yang dijanjikan,” terang Boy Sulimas ketika jumpa pers di Mapolres Tangerang Selatan.

Kemudian, lanjut Boy Sulimas, pihaknya melaporkan perusahaan broker tersebut ke ranah pidana lantaran kasus itu telah merugikan kliennya sekitar Rp 670 juta.

Sementara, salah satu korban penipuan properti, Nindi 28, mengaku komunikasi dengan broker tersebut semakin sulit, usai melakukan transaksi uang.

Bahkan, ketika mencoba mengunjungi kantor yang disebut-sebut sebagai tempat usahanya, para korban justru menemukan bahwa kantor hanya ditunggui oleh office boy.

“Saya pernah datangi kantornya dan yang ada hanya office boybdan karyawan lain, kita ga bisa komunikasi. Saya sudah DP untuk rumah Rp 200 juta, tapi saya ga dapat rumahnya,” jelas Nindi ketika dikonfirmasi.

“Saya kaget, setelah bayar DP kan saya lihat rumahnya dan ga tahunya rumah tersebut sudah ditempati orang lain. Uang saya hilang, karena komunikasi saya dengan kantor properti itu terputus,” bebernya.

Kasus ini mengingatkan kita semua akan pentingnya berhati-hati dalam bertransaksi, terutama ketika melibatkan jumlah uang yang besar.

Memeriksa reputasi dan keabsahan broker atau agen properti sebelum melakukan transaksi adalah langkah yang sangat disarankan.

Selalu pastikan untuk memverifikasi izin usaha, meminta referensi, dan melakukan pengecekan ulasan dari konsumen sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam properti. (Idris Ibrahim/Red)

LAINNYA