KOTA SERANG | TD — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo tidak menyangkal jika sejumlah tiang masih berdiri kokoh di antara pelebaran Jalan Ayip Usman, Kota Serang.
Tri mengatakan, perlu persiapan yang matang sebelum memindahkan tiang-tiang yang bisa membahayakan pengendara yang melintas tersebut.
“Untuk proses pemindahan diperlukan anggaran yang lumayan sekitar ada lebih 45 titik PJU, termasuk utilitas lainnya seperti VMS, WL, tiang TL, Palang Pintu Perlintasan,” jelas Tri kepada TangerangDaily, Kamis, 1 Agustus 2024.
Dirinya mengaku telah menerima permohonan sekitar satu bulan yang lalu agar keberadaan tiang-tiang yang bersinggungan langsung dengan pelebaran Jalan Ayip Usman bisa dipindahkan.
Pihaknya mengaku telah melakukan survei ke lapangan untuk mendata tiang disepanjang pelebaran Jalan Ayip Usman bersamaan dengan stakeholder terkait.
Terkait ketersediaan anggaran, Tri optimis pelaksanaan pemindahan tiang bisa dikerjakan pada tahun ini dengan sumber pendanaan dari APBD perubahan Provinsi Banten.
“Jumlahnya kan cukup banyak, kalau cuma satu atau dua bisa langsung dikerjakan. Pemindahan memerlukan anggaran untuk pondasi-pondasi tiang ke tempat yang baru (dibahu jalan pasca pelebaran jalan-red),” beber Tri.
Untuk diketahui, tiang-tiang yang masih berisi di badan jalan tersebut mulai dari SMAN 5 Kota Serang menuju Perumahan Banten Agung Permai (BAP) 2 Kota Serang. (Deni/Red)