KOTA TANGSEL | TD – Rencana rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu persetujuan Gubernur Banten. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, yang menegaskan bahwa proses penyesuaian struktur organisasi masih berjalan.
“Masih dalam proses. Saya sedang merencanakan pengembangan bagian. Ada dua bagian yang akan digabung, lalu muncul bagian baru, misalnya Bagian Kerja Sama. Saya menilai ini penting untuk ditangani khusus,” kata Benyamin di Tangsel, Rabu (1/10/2025).
Menurut Benyamin, perubahan tidak hanya sebatas penggabungan bagian, tetapi juga menyentuh unit kerja di level eselon 3B. Setidaknya terdapat 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan mengalami perubahan nomenklatur.
“Pembentukannya tetap harus mendapat persetujuan Gubernur. Begitu juga dengan beberapa unit kerja eselon 3B, ada perubahan nomenklatur di 14 OPD. Ini masih dalam proses,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelantikan pejabat baru belum bisa dilakukan sebelum proses administrasi selesai. Jika dipaksakan, maka pelantikan harus diulang kembali setelah Surat Keputusan (SK) baru diterbitkan.
“Kalau dilantik sekarang, nanti begitu SK baru keluar harus dilantik ulang. Karena itu, kami menunggu proses ini selesai dulu,” tandasnya. (Idris Ibrahim)