BANTEN | TD – Gubernur Andra Soni mengungkapkan bahwa ia telah menerima salinan penetapan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Penetapan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menyempurnakan struktur birokrasi Pemerintah Provinsi Banten, yang bertujuan untuk memperkuat jalannya pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Penetapan Sekda ini merupakan bagian krusial dalam menyempurnakan struktur birokrasi kita. Sekda berfungsi sebagai motor administratif pemerintahan. Saya berharap proses kerja dapat segera dimulai, karena beban kerja pemerintahan perlu didistribusikan dengan baik,” ujar Gubernur Andra Soni saat meninjau ruas Jalan Maja – Citeras di Kabupaten Serang dan Maja – Tigaraksa di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (4/7/2025).
Andra Soni menjelaskan bahwa proses seleksi untuk posisi Sekda telah dilakukan secara normatif melalui panitia seleksi (Pansel) dan manajemen talenta.
Pemerintah Provinsi Banten mengajukan tiga nama calon kepada Presiden berdasarkan urutan alfabet, bukan berdasarkan peringkat nilai, dengan nilai tetap dilampirkan sesuai prosedur resmi.
“Proses seleksi berlangsung dengan transparan dan profesional. Sama seperti saat kita mengusulkan nama-nama calon Penjabat Gubernur kepada Presiden, pengajuan nama Sekda juga dilakukan berdasarkan urutan alfabet,” jelasnya.
Gubernur Andra Soni juga mengungkapkan bahwa pelantikan Sekda definitif direncanakan akan berlangsung pada hari Selasa atau Rabu mendatang.
Dengan adanya Sekda definitif, ia optimis bahwa efektivitas pemerintahan akan meningkat. Menurutnya, Sekda memiliki peran strategis dalam mengendalikan urusan pemerintahan sehari-hari, sehingga kepala daerah dapat lebih fokus dalam menetapkan dan mempercepat kebijakan prioritas.
“Saya ingin lebih fokus pada kebijakan dan percepatan penanganan isu-isu penting seperti banjir, pengangguran, kemiskinan, pendidikan, dan lainnya. Semua ini memerlukan pengelolaan yang tertib secara administratif. Di sinilah peran penting Sekda,” tuturnya.
Andra Soni juga berharap penetapan Sekda definitif dapat mendorong konsolidasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten agar lebih solid dan terarah.
“Kita ingin ASN Banten dapat terkonsolidasi dengan baik. Tugas kita adalah melayani masyarakat, dan hal itu harus tercermin dalam setiap langkah dan kinerja yang dijalankan,” tutup Andra Soni. (*)