Anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksono, berdialog langsung dengan warga dalam kegiatan reses masa persidangan ke-II tahun sidang 2026 di Tangerang. Aspirasi terkait kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial menjadi perhatian utama. (Foto: Ist)TANGERANG | TD — Rangkaian kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, pada 4–9 Februari 2026 menjadi ruang bagi masyarakat dari berbagai latar wilayah—mulai dari kampung hingga kawasan perumahan—untuk menyampaikan aspirasi secara langsung terkait kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga pembangunan lingkungan.
Di Kampung Babakan Binong, kegiatan reses pada 4 Februari berlangsung dalam suasana hangat dan partisipatif. Warga bersama pengurus RT 03 RW 04, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat tidak hanya menyampaikan kebutuhan lingkungan, tetapi juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi menjalankan program relawan kesehatan.
Ketua setempat mengaku kehadiran wakil rakyat secara langsung memberi kesan berbeda bagi masyarakat.
“Baru kali ini ada anggota dewan yang datang langsung, duduk bersama warga, dan benar-benar mendengar apa yang kami rasakan. Kami jadi merasa diperhatikan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Abraham menegaskan bahwa keterlibatan warga merupakan kunci keberhasilan program sosial.
“Pembangunan kesehatan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Ketika masyarakat siap menjadi relawan, di situlah negara benar-benar hadir melalui gotong royong,” kata Abraham.
Reses berlanjut pada 5 Februari di Bojong Nangka. Dalam forum dialog terbuka, Ketua Posyandu RW 11 menyampaikan harapan agar layanan kesehatan ibu dan balita mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah. Selain itu, tokoh masyarakat juga menyoroti persoalan infrastruktur lingkungan, termasuk penggalian yang tidak ditutup kembali serta kebutuhan bantuan bagi warga lanjut usia.
Ketua RW 11, Yunus, menyampaikan aspirasi warga agar permasalahan tersebut segera ditindaklanjuti.
“Kami hanya ingin lingkungan aman, Posyandu diperkuat, dan warga lansia mendapat perhatian yang layak,” tuturnya.
Abraham menegaskan bahwa setiap aspirasi, sekecil apa pun, menjadi bagian penting yang akan diperjuangkan.
“Masalah yang dirasakan langsung oleh warga harus menjadi prioritas, karena dari situlah kualitas hidup masyarakat ditentukan,” ujarnya.
Pada 6 Februari, reses digelar di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa. Warga menyampaikan sejumlah persoalan terkait penyaluran bantuan sosial yang dilakukan secara bergilir, mekanisme penerimaan siswa SD, serta perubahan status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai membingungkan.
Ibu Leni, salah satu warga, berharap adanya pendampingan agar masyarakat tidak kesulitan mengakses hak layanan dasar.
“Kami hanya ingin bantuan tepat sasaran dan aturan sekolah serta BPJS bisa jelas, supaya warga tidak kebingungan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Abraham menyatakan akan mendorong koordinasi dengan pihak terkait agar kebijakan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Kebijakan yang baik harus diikuti sosialisasi dan pendampingan yang kuat agar tidak menimbulkan ketidakpastian di masyarakat,” jelasnya.
Rangkaian reses berlanjut pada 9 Februari di Perumahan Sektor 8 Gading Serpong. Warga kembali menyoroti dampak perubahan regulasi BPJS PBI serta berharap alokasi APBD dapat lebih merata untuk pembangunan fasilitas lingkungan perumahan.
Ketua RW 8A, Hamami, menyampaikan harapan agar perhatian pemerintah tidak hanya terfokus pada wilayah non-perumahan.
“Kami ingin pembangunan yang adil, sehingga fasilitas lingkungan di perumahan juga mendapat dukungan,” ujarnya.
Menutup dialog, Abraham menegaskan komitmennya untuk membawa seluruh aspirasi warga ke tingkat kebijakan.
“Baik kampung maupun perumahan memiliki hak yang sama atas layanan dasar. Aspirasi ini akan saya perjuangkan agar benar-benar ditindaklanjuti,” tegasnya.
Rangkaian reses tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat, sekaligus memastikan suara warga dari berbagai wilayah dapat terakomodasi dalam proses pembangunan daerah. (*)