Realisasi Belanja Kota Serang Peringkat 10 Teratas Versi Kemendagri

waktu baca 2 minutes
Kamis, 30 Okt 2025 19:19 0 Deni Kusuma

KOTA SERANG — Kota Serang berhasil menduduki peringkat 10 besar tingkat nasional sebagai daerah dengan realisasi serapan belanja daerah versi dari Kemendagri.

Selain menduduki peringkat teratas 10 besar sebagai daerah dengan serapan realisasi APBD, Kota Serang juga menduduki peringkat ke-22 sebagai daerah dengan pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi dibandingkan dengan 93 daerah lainnya di Indonesia.

Data realisasi serapan belanja daerah dan PAD ini diukur berdasarkan perbandingan 93 Kota lainnya di Indonesia, non Kabupaten dan Provinsi.

“Alhamdulillah, kita masuk 10 besar se-Indonesia untuk realisasi APBD 2025. Ini hasil kerja keras semua pihak,” ujar Budi, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA: Fix, 269 Pegawai Eselon III dan IV Kota Serang Dilantik Besok

Menurutnya, capaian ini menjadi bukti kerja nyata seluruh jajaran Pemkot upaya mempercepat pembangunan Kota Serang melalui realisasi serapan APBD Kota Serang agar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dengan secepatnya.

tingginya serapan APBD Kota Serang Tahun 2025 dirinya meyakini akan berdampak positi kepada masyarakat dan perputaran ekonomi.

Oleh karenanya, sambung Budi, pihaknya berharap Kota Serang bisa mendapat apresiasi dari Pemerintah pusat melalui tambahan dana insentif daerah karena telah berhasil memaksimalkan serapan belanja daerahnya.

Pada sisi lain, masih kata Budi, tidak hanya fokus mengurusi belanja daerah, pihaknya juga fokus agar PAD Kota Serang tidak sedikitpun mengalami kebocoran. Hal itu dibuktikan dengan tingginya serapan PAD Kota Serang tahun 2025 yang berhasil menduduki peringkat ke 22 secara nasional.

“Saya tidak mau ada kebocoran lagi. Semua harus masuk ke kas daerah,” tegasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W Pamungkas menjelaskan, hasil evaluasi dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, realisasi belanja APBD Kota Serang mencapai 65,50 persen, sementara realisasi pendapatan daerah mencapai 71,93 persen. Angka ini berada di atas rata-rata nasional sebesar 56,66 persen.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kota Serang berjalan sesuai rencana dan target.

Pemerintah pusat menilai pengelolaan APBD Kota Serang cukup baik dalam membelanjakan anggarannya, termasuk menggali potensi keuangan yang ada.

Hari menjelaskan, data hasil evaluasi dari Ditjen Bina Keuda ini akan menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Kota Serang untuk mengajukan Dana Insentif Daerah (DID) kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Data ini akan kami gunakan sebagai dasar untuk mengajukan tambahan dana insentif daerah. Karena kinerja pengelolaan keuangan daerah kita dinilai positif oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemberian Dana Insentif Daerah akan mempertimbangkan berbagai indikator seperti kinerja keuangan, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, serta efektivitas belanja publik.

“Semua indikator itu akan menjadi bagian dari penilaian pemerintah pusat,” tambahnya.

LAINNYA