TANGERANG | TD – Taufik Syahzaeni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, menjadi pembicara pada Seminar Persyaratan Pembangunan di Era Persetujuan Bangunan Gedung.
Seminar yang diselenggarakan di Puspem Kota Tangerang pada hari Senin, 27 Februari 2023, tersebut dihadiri oleh150 mahasiswa dari 11 universitas dari dalam dan luar Kota Tangerang.
Taufik Syahzaeni memberikan penjelasan tentang perubahan perizinan pembangunan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini telah diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dalam PBG, ada dua hal yang dapat dilakukan oleh pihak yang mendirikan bangunan. Yakni, pertama, membangun bangunan baru. Dan kedua, mengubah, memperluas, mengurangi, dan merawat bangunan sesuai dengan standar teknis.
Pentingnya seminar tersebut, kata Taufik Syahzaeni, adalah meningkatkan pemahaman tentang regulasi PBG. Dengan memberikan pemahaman yang benar kepada para mahasiswa, pemerintah berharap mereka dapat menjadi penerus informasi kepada masyarakat luas tentang PBG.
“Ini juga menjadi wujud pelayanan Pemkot Tangerang dalam memberikan bimbingan kepada para mahasiswa untuk lebih memahami persyaratan bangunan di era persetujuan bangunan gedung.
Terlebih, mahasiswa dapat menjadi corong edukasi ke masyarakat yang lebih luas lagi, sehingga informasi pembangunan ini dapat diketahui dan pahami secara lebih massal,” tutur Taufik Syahzaeni.
Seorang mahasiswa peserta seminar, Aditya Maulana Ramdhani, mengatakan seminar demikian sangat penting agar mahasiswa dapat mengerti kebijakan pemerintah secara langsung. Sehingga mengurangi kesalahpahaman dan dapat saling mendukung dengan menyebarkan informasi yang benar tentang PBG.
“Disini, saya bisa mendengar langsung penjelasan dari Pemerintah terhadap undang-undang PBG yang diberlakukan. Sehingga, kami mahasiswa juga dapat berdiskusi langsung.
Semoga wadah seminar sepertinya ini bisa lebihd diperbanyak, dengan itu informasi yang masuk ke mahasiswa dan masyarakat tidak simpang siur,” tutur Aditya Maulana yang berasal dari Universitas Islam Syekh Yusuf, Tangerang. ***