Rasio Ketersedian Tempat Tidur Rumah Sakit Provinsi Banten di Atas Standar Kemenkumham

waktu baca 2 minutes
Minggu, 10 Okt 2021 08:27 0 Redaksi TD

BANTEN | TD — Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan, rasio ketersediaan tempat tidur rumah sakit di Provinsi Banten saat ini sudah di atas standar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Saat ini, rasio ketersediaan tempat tidur rumah sakit Provinsi Banten mencapai 1,2 banding 1.000 penduduk,” ujar Ati usai Peresmian Mandaya Royal Hospital Puri di Jalan Metland Boulevard Lot. C-3 Metland Cyber City, Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu 9 Oktober 2021.

Baca juga: Lebih Efisien, Produsen Serat Sintetis di Banten Beralih ke Listrik PLN

Rasio ketersediaan rumah sakit di Banten ini, kata Ati, setelah Pemerintah Provinsi meresmikan 120 menjadi 121 rumah sakit yaitu
Mandaya Royal Hospital, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Menurut Ati, berdirinya rumah sakit baru itu menambah jumlah rasio ketersediaan tempat tidur dari standar Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Ati mengungkapkan, jumlah tempat tidur saat ini mencapai 14.387 tidur. Sehingga rasio ketersediaan tempat tidur Provinsi Banten mencapai 1,2 berbanding 1.000 penduduk. “Pada Permenkumham sendiri 1 berbanding 1.000.”

Baca juga: DPRD Banten Siap Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon KPID Banten

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap rumah sakit di Indonesia mampu memberikan pelayanan yang baik.  Bukan hanya dari segi layanan medis bagi pasien, namun juga mampu memberikan layanan kenyamanan tinggal bagi keluarga pasien.

“Rumah sakit-rumah sakit yang ada di Indonesia banyak berkonsentrasi bagaimana bisa memberikan pelayanan medis, tapi kadang-kadang suka lupa bagaimana memberikan pelayanan yang nyaman,” ungkap Menkes Budi. (Faraaz/Rom)

LAINNYA