KABUPATEN TANGERANG | TD — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang menyambangi sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin, 12 Juni 2024.
Pertemuan tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat edaran PWI Pusat atas terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Walikota Serentak Tahun 2024.
Rombongan pengurus PWI Kabupaten Tangerang diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak menyamakan persepsi dalam rangka mengimplementasikan surat edaran dari PWI Pusat dan Mendagri tersebut.
“Alhamdulillah, pada audiensi ini kami sudah menyampaikan yang menjadi amanat dari surat edaran tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang,” ujar Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sri Mulyo.
Mulyo menerangkan, isi dari surat edaran PWI Pusat tersebut yaitu mengamanatkan kepada pengurus PWI di Provinsi dan Kabupaten Kota agar menindaklanjuti surat edaran Mendagri dengan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk membuat rencana sosialisasi, edukasi, atau literasi kepada wartawan, calon pemilih, yakni masyarakat, kalangan pemuda, sivitas akademik, dan kampus sehubungan dengan perhelatan Pilkada Serentak 2024.
“Poin kedua dari surat edaran itu kami harus berkoordinasi juga dengan KPU, Bawaslu, unsur TNI, Polri dan Akademisi terkait Pilkada Serentak 2024 ini. Tadi kami sudah berdiskusi panjang lebar dengan Bawaslu, dan mudah-mudahan poin-poin utama dari diskusi tersebut bisa kami tindaklanjuti bersama,” terangnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik menyambut baik kehadiran dari Pengurus PWI Kabupaten Tangerang tersebut.
Dia mengatakan, sinergi antara Bawaslu dan insan pers sangat penting dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang yang baik dan berkualitas.
“Kami sangat membutuhkan insan pers sebagai mitra. Poin-poin diskusi tadi akan kami bahas kembali bersama komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang, semoga dalam waktu dekat sudah ada keputusan untuk ditindaklanjuti bersama,” katanya.
Usai bertemu Bawaslu, rencananya Pengurus PWI Kabupaten Tangerang akan beraudiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. (Red)