Puskeswan Pandeglang: Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku Hewan

waktu baca 2 minutes
Kamis, 12 Mei 2022 18:17 0 Redaksi TD

PANDEGLANG | TD — Pusat kesehatan hewan (Puskeswan) Kabupaten Pandeglang mewaspadai perkembangan kejadian luar biasa penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Kepala Puskeswan Pandeglang mengimbau agar warga, khususnya para peternak untuk mewaspadai potensi penyakit yang mudah cepat menular tersebut.

Walaupun, kata Ade, sejauh ini berdasarkan data penyakit hewan yang ditangani Puskeswan Pandeglang tidak ada gejala penyakit hewan ternak seperti domba atau kambing, kerbau maupun sapi yang mengarah kepada tanda-tanda penyakit mulut dan kuku.

“Masyarakat kami mohon segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan terdekat atau petugas penyuluh lapangan (PPL) kecamatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, jika ada tanda-tanda penyakit hewan tersebut,” ujar Ade, Kamis 12 Mei 2022.

Selain itu, laporan juga bisa melalui call center Puskeswan Pandeglang 0877-7335-7422 (WhtsApp) atau layanan telepon Dokter Hewan 0823-1160-0897.

Jika ada laporan dari masyarakat, lanjut Ade, pihaknya akan segera menindaklanjuti.

Gejala PMK yang perlu diketahui masyarakat di antaranya hewan ternak demam (suhu 39-41 derajat celcius), hewan lemah, lesu, napsu makan menurun, timbul lepuh atau sariawan pada area rongga mulut dan lidah. Timbul lepuh sekitar puting pada betina dan penurunan produksi susu, hipersalivasi (air liur berlebihan menggantung dan berbusa) serta kepincangan bersifat akut .

“Dengan SDM teknis kesehatan hewan yang ada di Puskeswan saat ini, kami terus melakukan pembinaan kepada para peternak sambil memberikan pelayanan kesehatan hewan keliling dengan mengunjungi peternak–peternak yang ada di Kabupaten Pandeglang,” tuturnya.

Menurutnya, saat ini tenaga teknis Puskeswan ada 4 orang, yaitu 2 orang dokter hewan dan 2 orang mantri hewan dengan wilayah kerja 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

“Jumlah tersebut dirasakan masih harus ditambah, mengingat luasnya cakupan pelayanan kesehatan hewan di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Hewan Provinsi Banten drh. Rina Herviana yang dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, fungsi Puskeswan sangat penting dan strategis dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran penyakit hewan.

“Puskeswan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan hewan, diharapkan mampu mendeteksi adanya penyakit hewan yang mengarah kepada PMK, sehingga dapat sesegera memberikan informasi ke pemerintah daerah dan otoritas kesehatan hewan, baik di tempat kabupaten atau kota maupun provinsi. Sehingga dapat dilaksanakan tindakan aksi yang cepat, agar tidak terjadi penyebaran penyakit yang meluas,” katanya. (Iman/Rom)

LAINNYA